Showing posts with label pascasarjana. Show all posts
Showing posts with label pascasarjana. Show all posts

Tuesday, October 29, 2013

(KODE : PASCSARJ-0222) : TESIS ANALISIS KINERJA SEKOLAH BERDASARKAN PENDEKATAN MANAJEMEN MUTU TERPADU (TQM) DAN PENGARUHNYA TERHADAP HASIL BELAJAR SISWA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perhatian terhadap penjaminan mutu telah menjadi isu penting di hampir seluruh organisasi baik organisasi yang berorientasi laba maupun organisasi nirlaba, baik sektor swasta maupun sektor publik, baik organisasi penghasil barang maupun penghasil jasa. Sektor pendidikan yang merupakan sektor publik adalah salah satu lembaga yang dituntut untuk menempatkan mutu sebagai perhatian utama karena pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas pula.
Perhatian terhadap isu penjaminan mutu ini belum diikuti dengan perhatian terhadap penambahan ilmu dan informasi tentang hal-hal yang menyangkut penjaminan mutu tersebut. Konsep-konsep penjaminan mutu masih dilandasi pemikiran-pemikiran tradisional, yang masih banyak dikaitkan dengan urusan inspeksi atau kontrol mutu. Masih banyak yang beranggapan bahwa penjaminan mutu sama dengan kontrol mutu, yang meliputi aktifitas checking, deteksi dan inspeksi. 
Dalam bidang pendidikan misalnya, pemerintah, yakni Kementerian Pendidikan Nasional telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama No. 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Peraturan Menteri tersebut menjelaskan tentang pembagian tugas dan koordinasi kegiatan-kegiatan penjaminan mutu pendidikan di antara pemangku kepentingan pendidikan di daerah. Kegiatan-kegiatan tersebut adalah kegiatan pemetaan dan pengukuran, analisis serta kegiatan-kegiatan peningkatan mutu dan kapasitas sekolah sebagai satuan pendidikan. Semua kegiatan-kegiatan penjaminan mutu ini merujuk pada ketentuan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni Standar Nasional Pendidikan. 
Namun semua kegiatan yang tercakup dalam peraturan menteri tersebut belum mencerminkan sebuah sistem manajemen kualitas menyeluruh yang menyentuh semua sisi penjaminan mutu. Manajemen kualitas mutu yang banyak dikampanyekan adalah penerapan sistem manajemen ISO 9000 yang belum benar-benar menyentuh sisi mutu yang sesungguhnya dan pelaksanaannya masih terbatas pada konsistensi dan kesesuaian dokumen administrasi kegiatan. Pengukuran kinerja dalam sistem manajemen ISO 9000 yang dilakukan lewat audit internal dan audit eksternal belum mampu mengungkap seluruh kelemahan yang menyangkut performansi organisasi dan pada akhirnya belum mampu memenuhi kepuasan pelanggan yang merupakan salah satu dimensi mutu.
Untuk itu diperlukan sebuah usaha untuk mendorong dan memotivasi warga sekolah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk lebih mengenal dan mempelajari konsep mutu dan berbagai pendekatan, teknik dan inovasi yang terkait dengan mutu. Salah satu pendekatan yang banyak digunakan dalam rangka penjaminan mutu adalah pendekatan manajemen mutu terpadu (total quality management/TQM). Pendekatan TQM ini memang lahir dari gerakan-gerakan revolusi terhadap perbaikan kualitas produk di industri barang, namun tidak menutup kemungkinan untuk diterapkan dalam sektor publik seperti bidang pendidikan karena falsafahnya adalah perbaikan secara terus menerus lewat perbaikan budaya, komunikasi dan komitmen dari seluruh komponen organisasi.
Manajemen Mutu Terpadu atau TQM sebagai sebuah pendekatan dalam mewujudkan program penjaminan mutu sangat penting untuk ditempatkan sebagai kajian-kajian ilmiah dalam rangka pengukuran dan prediksi tentang kesiapan lembaga pendidikan dalam memanfaatkan teknik ini. Kajian tentang TQM ini juga secara signifikan akan memberikan gambaran tentang perlu tidaknya teknik yang berasal dari dunia korporasi ini diterapkan dalam lingkungan pendidikan yang segala sisi kegiatannya bersifat humanis.
Pembahasan tentang TQM memang tidak pernah terlepas dari pembahasan tentang mutu yang berorientasi pada kepuasan pelanggan, maka pembicaraan tentang TQM dalam lingkungan sekolah adalah pembahasan tentang sejauh mana proses pendidikan sekolah diarahkan untuk mencapai tuntutan pelanggan. Pertanyaan selanjutnya adalah siapa sebenarnya yang layak disebut pelanggan dalam dunia pendidikan. Peserta didik dan orang tuanya, pemerintah daerah maupun pusat adalah pihak yang secara langsung dan tidak langsung mendanai pelaksanaan pendidikan di sekolah sehingga diberbagai sumber tulisan mereka disebut sebagai pelanggan utama pendidikan. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa aplikasi TQM di lingkungan sekolah adalah penerapan prinsip-prinsip TQM dalam rangka pencapaian tuntutan para pelanggan tersebut.
Sejatinya, sebagian komponen dalam pendekatan TQM telah terintegrasi dalam manajemen berbasis sekolah (MBS). Serpihan-serpihan komponen TQM ini telah berjalan secara sederhana dan belum disadari dan dikelola secara utuh sebagai sebuah usaha untuk perbaikan mutu. Namun demikian, MBS belum memuat seluruh prinsip utama dan unsur pokok manajemen mutu terpadu. Manajemen mutu terpadu dalam lingkungan sekolah merupakan suatu sistem manajemen yang menyangkut mutu sebagai strategi usaha dan berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan melibatkan seluruh anggota organisasi sekolah. Misi utama manajemen mutu terpadu di lingkungan sekolah adalah memenuhi kepuasan pelanggan, melalui perbaikan pada proses dan pelibatan pihak terkait secara total, dengan menempatkan siswa sebagai "klien" utama. 
Pelaksanaan manajemen mutu di lingkungan sekolah memang sangat berbeda dengan yang terjadi di dunia industri barang bahkan tetap berbeda bila dibandingkan dengan organisasi penyedia jasa. Manajemen mutu di lingkungan sekolah merupakan hal yang kompleks dan tidak sederhana disebabkan perbedaan yang sangat jelas antara bentuk layanan dan "produk" yang dihasilkan. Menghasilkan manusia-manusia baru yang terdidik tidak dapat disamakan dengan menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas. Untuk itu perlu adanya sebuah usaha pemetaan dan pengukuran tentang bagaimana kondisi kinerja sekolah saat ini jika di lihat dari sudut pandang manajemen mutu terpadu, juga tentang sejauh mana warga sekolah sadar tentang mutu dan teknik-teknik penjaminan mutu serta bagaimana pihak sekolah menjalankan usaha penjaminan mutunya. Hal terpenting dalam usaha pengukuran ini adalah untuk mengetahui efektifitas penerapan falsafah manajemen mutu terpadu dalam lingkungan sekolah. Untuk itu, pengukuran kinerja sekolah dengan manajemen mutu terpadu ini disandingkan dengan pengukuran hasil belajar siswa, karena salah satu tujuan utama dari penerapan manajemen mutu terpadu di lingkungan sekolah adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan sekolah dengan salah satu indikatornya berupa hasil belajar siswa.
Jenjang pendidikan yang dapat dijadikan sebagai tolak ukur pengukuran penjaminan mutu berdasarkan pendekatan manajemen mutu terpadu adalah jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) disebabkan pengelolaan manajemen sekolah yang lebih mapan. Gambaran kualitas penjaminan mutu SMA dapat dijadikan sebagai "patok duga" tentang bagaimana kualitas penjaminan mutu sekolah-sekolah dibawah tingkatannya yakni Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD).

B. Identifikasi Masalah
Berbagai permasalahan yang terjadi di sekolah sehubungan dengan penjaminan mutu : 
1. Bagaimanakah tingkat pemahaman kepala sekolah terhadap konsep penjaminan mutu secara umum dan penjaminan mutu pendidikan secara khusus ?
2. Bagaimanakah tingkat pemahaman warga sekolah lainnya terhadap konsep penjaminan mutu secara umum dan penjaminan mutu pendidikan secara khusus ?
3. Bagaimanakah gambaran pelaksanaan penjaminan mutu sekolah yang berjalan selama ini ?
4. Model/pendekatan apa yang digunakan dalam pelaksanaan penjaminan mutu sekolah yang berjalan selama ini ?
5. Apakah pelaksanaan penjaminan mutu sekolah berbanding lurus dengan kinerja sekolah ?
6. Apakah proses pelaksanaan penjaminan mutu sekolah berbanding lurus dengan kinerja sekolah yang diukur berdasarkan standar nasional pendidikan ?
7. Sejauh mana peran Dinas Pendidikan Propinsi dan Kab/Kota dalam menstimulasi pelaksanaan penjaminan mutu di sekolah ?

C. Batasan Masalah
Seluruh permasalahan diatas perlu dibatasi dikarenakan keterbatasan waktu, dana, tenaga dan teori. Pembatasan juga diperlukan guna menemukan fokus penelitian dan untuk pendalaman penelitian. Untuk itu permasalahan tersebut diatas dapat dibatasi menjadi :
1. Gambaran kinerja Sekolah Menengah Atas (SMA) secara keseluruhan di Propinsi X berdasarkan indikator pendekatan manajemen mutu terpadu/total quality management (TQM).
2. Gambaran hasil belajar siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) secara keseluruhan di Propinsi X berdasarkan indikator nilai Ujian Nasional (UN).
3. Pengaruh kinerja Sekolah Menengah Atas (SMA) di Propinsi X berdasarkan indikator pendekatan manajemen mutu terpadu/total quality management (TQM) terhadap hasil belajar siswa.

D. Rumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah di atas, maka permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut : 
1. Bagaimanakah gambaran kinerja Sekolah Menengah Atas (SMA) secara keseluruhan di Propinsi X berdasarkan indikator pendekatan manajemen mutu terpadu/total quality management (TQM) ?
2. Bagaimanakah gambaran hasil belajar siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) secara keseluruhan di Propinsi X berdasarkan indikator nilai Ujian Nasional (UN) ?
3. Bagaimanakah pengaruh kinerja Sekolah Menengah Atas (SMA) di Propinsi X berdasarkan indikator pendekatan manajemen mutu terpadu/total quality management (TQM) terhadap hasil belajar siswa ?

E. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk : 
1. Mendapatkan gambaran kinerja Sekolah Menengah Atas (SMA) secara keseluruhan di Propinsi X berdasarkan indikator pendekatan manajemen mutu terpadu/total quality management (TQM).
2. Mendapatkan gambaran hasil belajar siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) secara keseluruhan di Propinsi X berdasarkan indikator nilai Ujian Nasional (UN)
3. Melihat pengaruh kinerja Sekolah Menengah Atas (SMA) di Propinsi X berdasarkan indikator pendekatan manajemen mutu terpadu/total quality management (TQM) terhadap hasil belajar siswa.

F. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini antara lain adalah : 
1. Untuk SMA yang ada di Propinsi X : 
a. Dapat memberikan gambaran tentang kinerja Sekolah mereka berdasarkan indikator pendekatan manajemen mutu terpadu/total quality management (TQM), sehingga dapat menjadi informasi dan pengetahuan tambahan bagi pihak sekolah tentang peta manajemen mutu mereka serta manajemen mutu terpadu itu sendiri.
b. Dapat menyajikan sudut pandang yang berbeda dengan hasil akreditasi sekolah dalam menilai kinerja sekolah mereka. 
c. Dapat memberikan gambaran prediksi tentang kesiapan pihak sekolah dalam menjalankan manajemen mutu terpadu.
2. Untuk pemangku kepentingan pendidikan di Propinsi X : 
a. Dapat memberikan gambaran tentang kinerja Sekolah mereka berdasarkan indikator pendekatan manajemen mutu terpadu/total quality management (TQM), sehingga dapat menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan tentang kebijakan dan program-program yang menyangkut penjaminan mutu pendidikan.
b. Dapat memberikan gambaran prediksi tentang kesiapan lembaga pendidikan dalam menjalankan manajemen mutu terpadu.
c. Dapat memberikan gambaran tentang hubungan antara kinerja Sekolah mereka berdasarkan indikator pendekatan manajemen mutu terpadu/total quality management (TQM), dengan hasil belajar siswa.

(KODE : PASCSARJ-0223) : TESIS IMPLEMENTASI PERAN KOMITE MADRASAH DALAM MENCIPTAKAN HUBUNGAN SINERGIS DENGAN KEPALA MADRASAH (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Lembaga pendidikan formal atau yang disebut dengan sekolah atau madrasah merupakan pranata sosial yang mengalami perkembangan dari masa ke masa yang biasanya diselenggarakan secara masal untuk umum dengan standar kurikulum tertentu pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Dikarenakan pendidikan merupakan pranata sosial, maka keterlibatan masyarakat dalam proses pendidikan menjadi mutlak diperlukan sebagaimana tertuang dalam paradigma baru tri pusat pendidikan dimana semua orang (orang tua dalam keluarga, kepala sekolah dan guru di sekolah serta masyarakat) bekerjasama mendidik anak-anak dengan baik.
Keluarga (home), sekolah (school), dan masyarakat (community) memiliki pola hubungan fungsional yang amat rapat, dan bahkan seharusnya bersatu padu secara sinergis dalam melaksanakan misi mencerdaskan kehidupan bangsa. Dulu kita mengenal Badan Persatuan Orang Tua Murid dan Guru (POMG), dan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Sebagai penyempurnaan institusi tersebut, sekarang, telah ditemukan bentuknya yang lebih ideal, yaitu komite sekolah. Dimana komite ini secara formal difungsikan sebagai forum pengambilan keputusan bersama antara sekolah, dan masyarakat dalam hal perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi program kerja yang dilakukan di sekolah.
Berdasarkan Kepmendiknas 044/U/2002, komite madrasah mengemban empat peran sebagai berikut : (1) pemberi pertimbangan, (2) pendukung, (3) pengawas, dan (4) mediator. Keempat peran komite tersebut bukan peran yang berdiri sendiri, melainkan peran yang saling terkait antara peran satu dengan peran lainnya.
Berdasarkan peran komite madrasah tersebut, maka pada tahap awal pembentukannya, komite madrasah disambut dengan sangat positif oleh sebagian besar masyarakat, dengan harapan yang tinggi pula. Namun ironisnya, pada perkembangan praktek di lapangan ditemukan beberapa fenomena penting, seperti adanya ketidakjelasan peran komite madrasah dan ketidakberdayaan. Penyebabnya antara lain, karena pelaksanaan peran komite madrasah tidak selalu memenuhi harapan. Padahal eksistensinya sangatlah penting dan strategis, yakni (1) memberikan pertimbangan dalam menentukan dan melaksanakan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan, (2) mendukung baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, (3) mengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, (4) sebagai mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan.
Pelaksanaan peran komite madrasah masih sangat variatif. Di satu pihak ada komite madrasah yang masih melanjutkan peran BP3 (Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan) yang sering disebut sebagai "stempel" kepala madrasah. Artinya, komite madrasah seperti ini hanya "mengekor" apa yang diprogramkan oleh kepala madrasah. Komite madrasah tidak memiliki ide kreatif dan gagasan inovatif untuk meningkatkan hasil belajar siswa. Jadi program kepala madrasah itulah yang menjadi program komite madrasah. Sebaliknya adapula komite madrasah yang justru sangat ditakuti oleh kepala madrasah. 
Kedudukan sebagai kepala madrasah sering menjadi incaran kritik dan pengawasan secara berlebihan oleh komite madrasah apalagi jika kepala madrasah tersebut melaksanakan tugasnya secara tidak transparan, demokratis dan akuntabel. Jika kepala madrasah jelas-jelas melakukan penyelewengan maka komite madrasah ini tidak segan-segan lagi mengajukan rekomendasi kepada dinas pendidikan untuk mengganti kepala sekolah tersebut. Peran sebagai badan pengawasan lebih menonjol dibandingkan dengan yang lain. Bahkan di beberapa madrasah keberadaan lembaga ini justru menjadi saingan kepala madrasah dalam menentukan kebijakan madrasah.
Fenomena yang terjadi diatas bertentangan dengan pedoman kerja komite madrasah pada Bab II pasal 4 tentang kedudukan komite madrasah yang menyebutkan : 
Komite sekolah di SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, berkedudukan sebagai lembaga mandiri yang di luar struktur organisasi SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau lazim disebut dengan organisasi non struktural, tetapi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK sebagai mitra kerja unsur pimpinan SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK.
Dalam pasal 4 diatas sangat jelas disebutkan bahwa komite madrasah merupakan mitra kerja kepala madrasah sebagai unsur pimpinan satuan pendidikan sehingga transformasi pelaksanaan konsep komite madrasah memerlukan pemahaman dari berbagai pihak baik dari anggota komite madrasah maupun dari kepala madrasah agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa menimbulkan konflik dalam mencapai tujuan bersama bahkan akan memberikan dampak buruk terhadap stabilitas pelaksanaan pendidikan di satuan pendidikan tersebut. Dinyatakan secara tegas, bahwa komite madrasah merupakan lembaga mandiri dan bersifat independen. Kedudukan komite madrasah tidak di bawah kepala madrasah atau dibawah bayang-bayang kekuasaan kepala madrasah namun, kedudukan komite madrasah adalah sebagai mitra kerja kepala madrasah. Berdasarkan kenyataan tersebut, komite madrasah akan bisa melaksanakan perannya secara optimal jika didukung oleh kepala madrasah, yang dimaksudkan dukungan disini adalah kepala madrasah memberikan ruang untuk komite madrasah dalam melaksanakan perannya sehingga akan tercipta hubungan yang sinergis diantara keduanya. Mulyasa mengatakan, dalam rangka mewujudkan visi dan misi sekolah, maka kepala sekolah harus melibatkan masyarakat dalam memberikan masukan-masukan untuk menyusun program yang relevan. Di sisi lain, masyarakat juga memerlukan jasa sesuai dengan yang diinginkan. Jalinan semacam itu dapat terjadi, jika kepala sekolah aktif dan dapat membangun hubungan yang saling menguntungkan.
Hubungan antara kepala madrasah dengan komite madrasah yang dibangun dengan baik akan membawa pengaruh positif bagi komite madrasah dalam mengadakan sumberdaya-sumberdaya pendidikan dalam rangka melaksanakan pengelolaan pendidikan yang dapat memberikan fasilitas-fasilitas bagi guru-guru dan murid untuk belajar sebanyak mungkin, sehingga pembelajaran menjadi semakin efektif.
Komite madrasah bisa ikut serta untuk meneliti berbagai permasalahan belajar yang dihadapi oleh murid secara kelompok maupun secara individual, sehingga membantu guru-guru untuk menerapkan pendekatan belajar yang tepat bagi murid-muridnya. Komite madrasah juga dapat menyampaikan ketidakpuasan para orangtua murid akan rendahnya prestasi yang dicapai oleh suatu madrasah.
Obyek penelitian ini bertempat di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) X. alasan dipilihnya lembaga pendidikan ini karena peneliti melihat adanya hubungan yang sinergis antara komite madrasah dan kepala madrasah. Hal itu terlihat dari kontribusi yang telah diberikan oleh komite madrasah yang berupa penambahan aset-aset madrasah dari tahun ke tahun, prestasi-prestasi yang telah dicapai oleh MAN X yang kesemuanya tidak lepas dari peran serta komite madrasah, maupun program-program kebijakan madrasah yang tidak bisa dipisahkan dari peranan komite madrasah di dalamnya. 
Berdasarkan data awal penelitian diatas, maka peneliti akan melakukan penelitian lebih lanjut tentang PERAN KOMITE MADRASAH DALAM MENCIPTAKAN HUBUNGAN SINERGIS DENGAN KEPALA MADRASAH.

B. Fokus penelitian
Penelitian ini memfokuskan pada Implementasi Peran Komite Madrasah Dalam Menciptakan Hubungan yang Sinergis dengan kepala madrasah dengan sub fokus : 
1. Bagaimana komitmen dan tanggung jawab komite MAN X dalam mengimplementasikan peran-perannya di MAN X ?
2. Apa kekuatan yang dimiliki komite MAN X untuk mempertahankan eksistensinya di MAN X ?

C. Tujuan Penelitian
Berbanding lurus dengan sub fokus penelitian di atas, maka tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 
1. Untuk mengetahui bagaimana komitmen dan tanggung jawab komite MAN X dalam mengimplementasikan peran-perannya di MAN X ?
2. Untuk mengetahui kekuatan yang dimiliki komite MAN X untuk mempertahankan eksistensinya di MAN X ?

D. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan dan bermanfaat bagi berbagai pihak antara lain : 
1. Manfaat Teoritis
a. Memberikan pengetahuan tentang implementasi peran komite madrasah dalam menciptakan hubungan sinergis dengan kepala madrasah
b. Hasil-hasil yang diperoleh dapat menimbulkan permasalahan baru untuk diteliti lebih lanjut.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi pengurus komite madrasah
Mengungkapkan beberapa kendala atau hambatan terhadap profil dan peran komite madrasah yang pada akhirnya dapat digunakan oleh pengurus komite madrasah untuk menciptakan hubungan sinergis yang lebih baik dengan kepala sekolah.
b. Bagi kepala madrasah
Memberikan sumbangan pemikiran dan masukan bagi kepala sekolah selaku penyelenggara pendidikan akan pentingnya membina hubungan sinergis yang baik dengan komite madrasah keberlangsungan pendidikan di satuan pendidikannya.
c. Bagi dewan pendidikan
Memberikan masukan yang penting bagi dewan pendidikan untuk lebih memiliki integritas yang tinggi demi keberlangsungan pendidikan di satuan pendidikan masing-masing melalui komite madrasah. 

(KODE : PASCSARJ-0225) : TESIS MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI MTSN (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Sekolah merupakan sebuah sistem yang memiliki tujuan. Berkaitan dengan upaya mewujudkan tujuan itu, maka antara komponen yang satu dengan komponen yang lain harus berjalan dengan baik dan seimbang. Ali Imron, dkk menegaskan bahwa guru merupakan sumber daya manusia yang sangat menentukan keberhasilan program pendidikan, yang pasti peningkatan mutu pendidikan tidak mungkin ada tanpa adanya peningkatan kualitas performansi gurunya. Peningkatan mutu performa guru mutlak dilakukan secara terus menerus dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. 
Sekolah yang kurang pemeliharaannya kadang-kadang kelihatan kumuh, hal ini akan berpengaruh pada proses belajar-mengajar. Sebaiknya sekolah yang benar-benar memenuhi syarat keberhasilan, keindahan, kesehatan, ketertiban dan keamanan akan mempunyai pengaruh positif terhadap proses pendidikan dan keadaan itu sendiri akan memberikan pengaruh yang positif kepada para siswa.
Berbagai upaya telah banyak dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, seperti : pemantapan pelaksanaan kurikulum, peningkatan jumlah, jenis dan kualitas tenaga kependidikan, peningkatan jumlah, jenis dan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Agar semua upaya peningkatan kualitas pendidikan dapat tercapai maka kegiatan-kegiatan menuju tercapainya tujuan tersebut perlu ditunjang oleh layanan manajemen/pengelolaan yang teratur dan memadai.
Demikian juga peningkatan jumlah, jenis, serta kualitas sarana dan prasarana pendidikan baik pendidikan dalam sekolah, maupun luar sekolah harus ditunjang oleh perangkatan pelayanan manajemen sarana dan prasarana yang tertib sehingga dapat mencapai tiga aspek kegunaan, yaitu hasil guna, tepat guna dan daya guna. Jika sarana dan prasarana pendidikan sudah memenuhi ketiga aspek kegunaan maka diharapkan kualitas pendidikan dapat diwujudkan sesuai dengan harapan.
Gedung sekolah/madrasah yang mempunyai ruang-ruang belajar yang memenuhi syarat. Jelas lebih memberikan kemungkinan kepada siswa untuk belajar lebih enak dibandingkan dengan ruang belajar yang sempit, udara yang kurang lancar sirkulasinya dan cahaya yang kurang memenuhi syarat. Demikian juga tata ruang baca perpustakaan, ruang bimbingan dan penyuluhan dengan demikian jelas bahwa peralatan akan membantu dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekolah/madrasah.
Pengadaan alat-alat belajar selain gedung tidak kalah pelik dan mahal jika dibandingkan dengan pengadaan tempat belajar tersebut. Peralatan laboratorium ada yang harganya mahal sekali. Akan tetapi juga ada peralatan yang sangat murah sekali seperti papan tulis, kapur tulis, dan anehnya peralatan tersebut kurang diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Hal yang kecil tersebut akan mempunyai pengaruh besar dalam proses belajar mengajar.
Ahmad Tafsir mengatakan bahwa pengadaan alat-alat sekolah secara keseluruhan sebenarnya tidak sulit, yang terjadi selama ini adalah yayasan/sekolah/madrasah kurang memperhatikan unsur-unsur perencanaan atau ada perencanaan tetapi kurang teliti. Orang Islam Indonesia biasanya mempunyai kelemahan dalam perencanaan, selain itu juga kurang memperhatikan segi ketelitian dalam pemeliharaan alat-alat tersebut. Kelemahan dalam perencanaan maupun kelemahan dalam pemeliharaan pasti mempunyai dampak negatif terhadap kualitas pendidikan di sekolah. Hal ini disebabkan penguasaan teori-teori tentang peralatan memang kurang dikuasai dengan baik.
Guru merupakan faktor yang penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Namun bukan berarti keberadaan unsur-unsur lain tidak begitu penting bagi peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Guru memerlukan adanya layanan yang profesional di bidang sarana dan prasarana dalam menerapkan kemampuan yang secara maksimal. Oemar Hamalik menyebutkan "Dengan demikian sudah jelas bahwa di samping dibutuhkannya guru-guru yang memiliki kemampuan dan kecakapan yang lebih memadai, juga diperlukan cara-cara bekerja dan sikap yang baru, peralatan yang lengkap, dan sistem administrasi yang lebih teratur”.
Keberhasilan program pendidikan melalui proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satu diantaranya adalah tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai disertai pemanfaatan dan pengelolaan secara optimal. Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting dan utama dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah, untuk itu perlu dilakukan peningkatan dalam pendayagunaan dan pengelolaannya agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Dewasa ini masih sering ditemukan banyak sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah yang diterima sebagai bantuan, baik dari pemerintah maupun masyarakat yang tidak optimal penggunaannya dan bahkan tidak dapat lagi digunakan sebagaimana fungsinya. Hal itu disebabkan antara lain oleh kurangnya kepedulian terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki serta tidak adanya pengelolaan yang memadai. Seiring dengan perubahan pola pemerintahan setelah diberlakukannya otonomi daerah maka pola pendekatan manajemen sekolah/madrasah berubah, yakni lebih bernuansa daerah. Dengan adanya otonomi sekolah ini diharapkan sekolah dapat mengelola masing-masing sekolahnya dengan baik, terutama dalam manajemen sarana dan prasarananya.
Untuk mewujudkan mengatur sarana dan prasarana, maka pemerintah melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyangkut standar sarana dan prasarana pendidikan secara nasional pada Bab VII pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa; (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan, dan (2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Zahara Idris dalam bukunya Pengantar Pendidikan bahwasanya "Dewasa ini semakin dirasakan pentingnya sarana dan prasarana pendidikan dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan yang dirumuskan". Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa pendidikan merupakan kegiatan komunikasi yang intinya adalah penyampaian dan atau pertukaran pesan terhadap peserta didik. Sarana pendidikan dipandang mampu membantu keberhasilan proses pendidikan. Selain itu, sarana pendidikan mempermudah proses belajar mengajar.
Hal di atas menjadi salah satu faktor penghambat kualitas pendidikan di sekolah. Sebab para ahli pendidikan mengungkapkan bahwa pendidikan dikatakan berkualitas jika faktor pendukungnya juga berkualitas. Faktor-faktor tersebut adalah pendidik, peserta didik, tujuan pendidikan, alat-alat pendidikan dan lingkungan. Jadi cukup jelas bahwa alat (sarana dan prasarana) pendidikan merupakan faktor penting dalam tujuan pendidikan selain faktor-faktor lainnya. Karena dengan alat (sarana dan prasarana) pendidikan yang ter manage dengan baik maka dapat meningkatkan produktivitas pendidikan, sehingga pendidikan akan lebih dinamis, pengajaran lebih mantap dan penyajian lebih luas.
Akan tetapi yang menjadi problem sekarang ini menurut Muhaimin adalah bahwa madrasah sebagian besar proses dan hasil pendidikannya masih relatif memprihatinkan terutama dalam rangka mencapai standar kualitas pendidikan secara nasional maupun Internasional. Hal ini dikarenakan tidak adanya profesionalitas dalam manajemen madrasah, serta belum banyak didukung oleh sumber daya internal, baik dalam pengembangan program pendidikan (kurikulum), sistem pembelajaran, sumber daya manusia, sumber dana maupun fasilitas yang memadai.
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu faktor pendidikan yang keberadaannya sangat mutlak dalam proses pendidikan, hal ini menunjukkan bahwa sarana dan prasarana pendidikan tersebut tidak bisa dipisahkan dari faktor lainnya. Sebagaimana pendapat Mansur dalam bukunya Metodologi Pendidikan Agama Islam yang dikutip oleh Suharsimi yang menyebutkan bahwa "Kegiatan belajar mengajar di kelas memerlukan sarana atau fasilitas yang sesuai dengan kegiatan yang harus dilakukan oleh guru dan murid. Fasilitas yang tersedia turut menentukan pilihan metode mengajar".
Proses belajar mengajar akan semakin efektif dan berkualitas bila ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai. Proses belajar mengajar merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh guru dan siswa dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia untuk memperoleh hasil belajar yang optimal. Dengan demikian tanpa adanya sarana dan prasarana pendidikan dapat dikatakan proses pendidikan kurang berarti. Untuk memaksimalkan penggunaan sarana dan prasarana pendidikan secara optimal maka perlu adanya suatu manajemen agar tujuan pendidikan yang dirumuskan dapat tercapai secara sempurna.
Dengan adanya manajemen sarana dan prasarana pendidikan akan mampu akan mendayagunakan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien. Menurut Ali Imron, dkk "Tujuan manajemen sarana dan prasarana secara umum adalah untuk memberikan layanan secara profesional dibidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggarakannya pendidikan secara efektif dan efisien".
Madrasah Tsanawiyah X merupakan madrasah negeri yang menuju pada madrasah bertaraf Internasional. Sekolah ini sedang merencanakan beberapa program dalam rangka pengembangan dan peningkatan sarana dan prasarana menuju madrasah bertaraf Internasional, mulai dari proses pengadaan sarana dan prasarana, pembenahan sarana dan prasarana yang dimiliki serta perbaikan manajemen sarana dan prasarana di MTsN X lebih ditingkatkan lagi sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan. Dalam fasilitas sarana MTsN X merupakan lembaga yang memiliki sarana dan prasarana yang cukup lengkap diantaranya : gedung madrasah yang nyaman, letak yang strategis, mushola yang memenuhi standar, perpustakaan yang lengkap serta pembelajaran berbasis IT yang sekarang masih dalam proses pelaksanaan.
Madrasah Tsanawiyah Negeri X ini merupakan madrasah yang letak geografisnya berada di daerah pedesaan bahkan dekat dengan pegunungan. Walaupun demikian, madrasah ini tidak kalah maju dengan madrasah-madrasah/sekolah-sekolah yang berada di daerah perkotaan. Hal ini dapat dilihat dari minat siswa yang ingin bersekolah di madrasah tersebut, prestasi yang membanggakan, dan tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap. Sarana dan prasarananya selalu siap pakai untuk proses belajar-mengajar maupun kegiatan-kegiatan yang dilakukan di madrasah. Dengan adanya sarana dan prasarana yang lengkap, maka madrasah ini dapat mengikuti perkembangan zaman.
Berdasarkan realitas di atas, peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana manajemen sarana dan prasarana pendidikan yang dilakukan oleh MTsN X sebagai salah satu lembaga rintisan madrasah bertaraf Internasional di X. Maka dari itu peneliti mengambil judul "MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI MTsN X".

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, terdapat beberapa permasalahan yang menurut peneliti perlu untuk diteliti, permasalahan-permasalahan tersebut sebagai berikut : 
1. Bagaimana manajemen sarana dan prasarana dalam meningkatkan kualitas pendidikan di MTsN X ?
2. Bagaimana Kualitas Pendidikan setelah diadakannya manajemen sarana dan prasarana di MTsN X ?

C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang dirumuskan peneliti di atas, maka beberapa tujuannya adalah : 
1. Mendeskripsikan manajemen sarana dan prasarana dalam meningkatkan kualitas pendidikan di MTsN X.
2. Mendeskripsikan Kualitas Pendidikan setelah diadakannya manajemen sarana dan prasarana di MTsN X.

D. Kegunaan Penelitian
Dengan adanya hasil dari penelitian ini, diharapkan dapat bermanfaat : 
1. Bagi Penulis
Sebagai wacana untuk memperluas wawasan dan pengetahuan tentang pentingnya Manajemen Sarana dan Prasarana untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan.
2. Bagi Lembaga
Penulisan skripsi ini setidaknya dapat dijadikan panduan atau pedoman keilmuan dan pengetahuan tentang Manajemen Sarana dan Prasarana Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan agar dapat dijadikan referensi untuk menambah pengetahuan terutama dalam dunia pendidikan
3. Bagi Sekolah
Penulisan skripsi ini diharapkan mampu memberikan masukan dan pertimbangan serta dasar untuk memperbaiki kekurangan dan kesalahan dalam manajemen sarana dan prasarana.

(KODE : PASCSARJ-0227) : TESIS KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENGEMBANGKAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)


TESIS KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENGEMBANGKAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMA


BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Kepemimpinan (leadership) merupakan pembahasan yang selalu menarik, karena ia merupakan salah satu faktor penting dan menentukan keberhasilan atau gagalnya suatu organisasi dalam mencapai tujuannya. Pentingnya hal itu ditandai dengan berlangsungnya berbagai jenis kegiatan pelatihan (training) kepemimpinan, terutama bagi individu yang dipersiapkan untuk menjadi pemimpin suatu organisasi atau lembaga. Dan sangat maklum bahwa setiap organisasi apapun jenisnya pasti memiliki dan memerlukan seorang pimpinan tertinggi (pimpinan puncak) dan atau manajer tertinggi (top manajer) yang harus menjalankan kepemimpinan dan manajemen.
Setiap organisasi apapun jenisnya pasti memiliki seorang pemimpin yang harus menjalankan kepemimpinan (leadership) dan manajemen (management) bagi keseluruhan organisasi sebagai satu kesatuan. Dalam organisasi sekolah seorang pemimpin disebut dengan kepala sekolah. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam menjalankan pendidikan di sekolah seorang Kepala sekolah harus bisa menjalankan proses pembelajaran dengan baik dan benar. Artinya seorang Kepala sekolah harus mampu membawa perubahan, karena perubahan adalah tujuan pokok dari kepemimpinan.
Kepemimpinan merupakan suatu yang wajib dalam kehidupan sekolah agar menjadi teratur dan keadilan bisa ditegakkan. Kepemimpinan juga dapat dikatakan penting apabila mampu memanfaatkan dan mengelola potensi setiap anggota dengan cara yang tepat. Maka dari seorang pemimpin dalam mengendalikan kepemimpinannya harus mendorong prilaku positif dan meminimalisir prilaku yang negatif, menguasai sepenuhnya masalah-masalah yang timbul dalam proses belajar mengajar di sekolah baik itu terjadi pada guru, siswa, kurikulum dan pengembangan pembelajaran dan lain-lain, dan sekaligus mencari pemecahan (solution) dari masalah-masalah yang terjadi, mempelajari perubahan-perubahan yang terjadi di sekitarnya serta memanfaatkannya untuk kepentingan sekolah, mencanangkan strategi yang tepat untuk menggerakkan ke arah tujuan yang ingin dicapai, dan terakhir adalah membimbing, melatih, dan mengasah setiap anggota dan yang lebih penting lagi adalah seorang pemimpin adalah bukan permainan ego.
Untuk menjadikan sekolah menjadi lebih maju, kepala sekolah sebagai pemimpin tentunya harus berani untuk melakukan pengembangan dan perubahan di lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Perubahan tersebut dilakukan dengan tujuan agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan eksternalnya. Untuk itu maka perlu dilakukan perubahan di lingkungan internal sekolah dulu agar sekolah akan lebih responsif dan kompetitif dalam menghadapi perubahan.
Untuk menghadapi berbagai perubahan dan persaingan, diperlukan kekuatan dalam internal sekolah baik dalam segi sumber daya manusia maupun mental, serta kekuatan strukturalnya. Dengan demikian ilmu pengetahuan serta penguasaan terhadap teknologi dan informasi menjadi sangat penting dalam rangka mengembangkan program-program yang memiliki tingkat daya saing sekolah yang patut dibanggakan. Karena jika tidak maka tidak akan mampu menghadapi perubahan dan persaingan global yang semakin kompetitif. 
Para pemimpin yang bermaksud melakukan perubahan dalam kelompok atau organisasinya menurut Paul Hersey dan Kenneth Blanchard seperti yang dikutip Mas'ud Said perlu memiliki keterampilan, pengetahuan dan pelatihan sedikitnya dalam dua bidang, yaitu : Pertama diagnosis. Kemampuan ini setidaknya mewakili kemampuan mengidentifikasi sudut pandang, mengidentifikasi masalah secara umum, dan kemudian menganalisis, dan yang Kedua adalah Penerapan, yaitu mengidentifikasi alternatif pemecahan dan strategi penerapan yang tepat bagi organisasi.
Oleh karena itu, kemampuan seorang pemimpin efektif bukan hanya dituntut kepintarannya dalam membaca situasi sekelilingnya, dengan kata lain Pemimpin selain dituntut untuk memiliki kharisma dan kecerdikan memahami lingkungannya, namun juga dibutuhkan kecerdasan yang tinggi untuk dapat memecahkan secara riil berbagai macam persoalan terutama yang terkait dengan perubahan-perubahan sekitarnya.
Di antara beberapa persoalan atau masalah yang bisa timbul di lingkungan sekolah, yaitu bagaimana Kepala Sekolah sebagai seorang Pemimpin dalam mengembangkan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di sekolah agar memiliki kualitas dan daya saing, serta mampu menciptakan sikap-sikap dan tingkah laku sesuai dengan ajaran Islam yang dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan keluarga dan masyarakat.
Program ekstrakurikuler merupakan kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan pengetahuan, pengembangan, bimbingan, dan pembiasaan siswa agar memiliki kemampuan dasar penunjang. Kegiatan-kegiatan dalam program ekstrakurikuler diarahkan dalam upaya memantapkan pembentukan kepribadian siswa. Dalam hal pendidikan agama Islam, kegiatan ini dikemas melalui aktivitas shalat berjamaah, shalat Jum'at, upacara hari besar Islam, kesenian bernafaskan Islam dan berbagai kegiatan sosial keagamaan yang dilaksanakan di luar jam pelajaran sekolah.
Dalam pengembangan kegiatan ekstrakurikuler perlu diciptakan suasana yang kondusif, yaitu terwujudnya kondisi penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dan suasana pergaulan di lingkungan sekolah.
Terkait dengan pendidikan agama Islam di sekolah, maka kegiatan ekstrakurikuler adalah berbagai kegiatan yang diadakan dalam rangka memberikan jalan bagi siswa untuk dapat mengamalkan ajaran agama Islam yang diperolehnya melalui kegiatan belajar di kelas, serta untuk mendorong pembentukan pribadi mereka sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama Islam.
Kegiatan ekstrakurikuler pada dasarnya adalah merupakan suatu lingkungan organisasi yang dapat mempengaruhi para siswa untuk melakukan interaksi sosial dengan sesamanya. Keikutsertaan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler sesungguhnya akan memberikan sumbangan yang berarti bagi siswa untuk mengembangkan minat baru, menanamkan tanggung jawab sebagai warga negara melalui pengalaman-pengalaman dan pandangan-pandangan kerja sama serta terbiasa dengan kegiatan-kegiatan mandiri.
Keterlibatan siswa dalam suatu kegiatan ekstrakurikuler biasanya didorong atas keinginan yang dipengaruhi oleh faktor intern siswa, yaitu minat terhadap sesuatu kegiatan. Sehingga melalui kegiatan yang diikutinya ini mereka akan memiliki kesempatan yang lebih banyak untuk mempelajari lebih lanjut hal-hal yang disenangi dan bermanfaat bagi dirinya.
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah pada umumnya memang cukup diminati oleh para siswa, namun hal ini biasanya hanya sebatas pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan keterampilan sosial semata, lain halnya jika kita membicarakan kegiatan ekstrakurikuler yang berhubungan dengan pendidikan agama Islam. Kegiatan ekstrakurikuler pendidikan agama Islam yang pada prinsipnya dilaksanakan untuk memberikan jalan bagi siswa agar dapat mengamalkan ajaran agama yang diperolehnya, serta untuk mendorong pembentukan pribadi mereka sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama hanyalah sebagai angan-angan belaka.
Keikutsertaan para siswa dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler keagamaan biasanya baru terlihat antusias hanya pada kegiatan-kegiatan yang bersifat perayaan saja, seperti peringatan Maulid Nabi, Isra' mi'raj dan peringatan-peringatan lainnya yang hanya bersifat seremonial saja, namun setelah perayaan-perayaan itu berlalu tidak tercermin terbentuknya kepribadian yang sesungguhnya diharapkan melalui kegiatan tersebut.
Realitas tersebut di atas sesungguhnya juga disebabkan oleh mayoritas kepala sekolah sebagai pimpinan belum memiliki kualitas, kompetensi, dan profesionalitas yang memadai baik dalam manajemen, wawasan kurikulum, keterampilan, inovasi, serta kreasi. Begitu pula pemahaman kepala sekolah yang rendah terhadap visi dan misi sekolah yang dipimpinnya atau bahkan kepala sekolah tidak tahu apa visi misi sekolah dan tidak memahami benar arti visi dan misi sekolah serta bagaimana mewujudkannya.
Oleh karena itu, harus ada upaya untuk memberdayakan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan profesionalisme dalam memimpin sekolah. Hal ini dilakukan disebabkan oleh karena kepala sekolah merupakan motor penggerak bagi sumber daya sekolah terutama guru-guru dan karyawan sekolah. Sehingga dapat dikatakan bahwa sukses tidaknya kegiatan di sekolah di tentukan oleh kepala sekolah itu sendiri.
Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai peran sangat besar dalam mengembangkan semua kegiatan baik dalam bentuk kegiatan intra kurikuler dan ekstra kurikuler. Oleh sebab itu, ia harus yakin bahwa anggota sekolahnya memerlukan standar, harapan dan kinerja bermutu tinggi. Selain itu, ia harus yakin bahwa visi sekolah harus menekankan standar pelajaran yang tinggi. Ia juga perlu yakin perlunya menempuh resiko yang nalar untuk mengembangkan mutu sekolahnya dengan menggunakan pengaruh jabatan secara produktif untuk melayani peserta didik dan keluarganya.
Ketercapaian tujuan pendidikan sangat tergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai salah satu pemimpin pendidikan. Hal ini karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan.
Menyadari hal tersebut setiap kepala sekolah dihadapkan pada tantangan untuk melaksanakan pengembangan pendidikan baik secara terarah, terencana, dan berkesinambungan untuk mengembangkan kualitas pendidikan. Kepala sekolah juga bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya serta pemeliharaan sarana prasarana sekolah. Oleh karena itu, menjadi kepala sekolah yang profesional dan bertanggungjawab tidaklah mudah, banyak hal yang harus dipahami, banyak masalah yang harus dipecahkan, serta banyak strategi yang harus dikuasai.
Keberhasilan suatu lembaga pendidikan sangat tergantung pada kepemimpinan kepala sekolah karena merupakan pemimpin di lembaganya, maka ia harus mampu membawa lembaganya ke arah tercapainya tujuan yang ditetapkan, ia harus mampu melihat adanya perubahan serta mampu melihat masa depan dalam kehidupan global yang lebih baik. Kepala sekolah dalam hal ini hendaknya dipandang sebagai suatu tokoh yang memegang tampuk pimpinan sekolah yang mempunyai kuasa menentukan kehidupan sekolah yang lebih baik. Tugas kepala sekolah tersebut mencakup peran sebagai : edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator.
Salah satu lembaga pendidikan menengah yang terus berupaya menerapkan teori-teori kepemimpinan kepala sekolah tersebut di atas adalah SMA X. Lembaga ini merupakan salah satu lembaga pendidikan yang notabene sekolah umum, namun dalam praktik-praktik keagamaan selalu menjadi prioritas utama. Salah satu hal yang membanggakan adalah setiap waktu sholat di sekolah wajib hukumnya setiap siswa didampingi guru-guru mereka melakukan sholat jamaah dan Kultum (kuliah tujuh menit) yang dilakukan baik oleh guru dan siswa di Masjid Raya X.
Dalam kurun waktu tujuh tahun ini ada beberapa kegiatan yang sangat diacungi jempol sebagai bentuk pengembangan kepribadian siswa di SMA X adalah antara lain pelatihan Dai muda yang diselenggarakan antara pihak sekolah dan Pengurus Muhammadiyah baik di daerah maupun Pusat. Di antara kegiatan tersebut di atas, ada sederetan prestasi yang telah dicetak baik ditingkat regional dan nasional terutama dalam bidang keagamaan seperti Lomba Pidato, Musabaqoh tilawatil Qur'an, menulis Kaligrafi, dan lain-lain. Begitu juga dengan prestasi guru banyak di ukir seperti Guru berprestasi tingkat kota X. Hal demikian disebabkan oleh karena para guru SMA X selalu dilatih untuk berinovasi dan selalu ada motivasi kepala sekolah, terutama di dalam proses pembelajaran berlangsung di kelas selalu dimonitoring oleh kepala sekolah sehingga persiapan dan penguasaan guru dalam pelajaran betul-betul dikuasai.
Keberhasilan lembaga pendidikan ini, banyak ditiru oleh sekolah-sekolah lain terutama dalam kegiatan-kegiatan ibadah dan kegiatan lainnya yang selalu memperoleh prestasi yang patut dibanggakan. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan kepala sekolah di SMA X sangat baik, namun di sisi lain penulis melihat adanya kesenjangan antara SMK X yang satu yayasan dengan SMA X baik dari segi kegiatan intra dan ekstra, serta prestasi-prestasi yang diperoleh oleh SMA X.
Berkaitan dengan keberhasilan yang telah diraih oleh SMA X, tentunya tidak lepas dari berbagai faktor yang melatarbelakanginya diantaranya sarana dan prasarana yang memadai, bobot kurikulum, sumberdaya manusianya terutama kepemimpinan kepala sekolah dan tidak kalah pentingnya adalah sumberdaya guru yang membimbing serta mengarahkan siswa dalam proses belajar mengajar.
Adapun setelah melakukan studi pendahuluan di SMA X di dapatkan ada beberapa jenis kegiatan ekstrakurikuler pendidikan agama Islam yang diterapkan di sekolah yaitu : Tadarus al-Qur'an, praktik Ibadah, sholat berjamaah dan Kultum (kuliah tujuh menit), kajian keislaman, kemah ilmiah remaja, dan pengkaderan dai muda.
Berdasarkan konsep dan realitas yang ada, penulis tertarik untuk melakukan kajian ilmiah tentang kepemimpinan kepala sekolah dalam mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam.. Bagaimana seorang kepala sekolah sebagai seorang pemimpin mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan agama Islam, bagaimana strategi kepala sekolah dalam mengatasi hambatan pelaksanaan pengembangan kegiatan ekstrakurikuler pendidikan agama Islam di sekolah, sehingga mendorong para siswa, dan guru untuk berprestasi dalam kegiatan pembelajaran di sekolah baik dalam kegiatan intra dan ekstrakurikuler. Dalam penelitian ini juga sebagai umpan balik bagi program penerapan yang telah diterapkan di SMA X itu sendiri maupun untuk bahan kajian dan perbandingan sebagai upaya-upaya penerapan di sekolah lain.

B. Fokus Penelitian
1. Bagaimana Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di SMA X ?
2. Bagaimana Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di SMA X ?
3. Bagaimana Strategi Kepala Sekolah dalam mengatasi hambatan-hambatan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di SMA X ?

C. Tujuan Penelitian
1. Mendeskripsikan Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di SMA X
2. Mendeskripsikan Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di SMA X
3. Untuk mengetahui Strategi Kepala Sekolah dalam mengatasi hambatan-hambatan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di SMA X.

D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian tentang manajemen kegiatan ekstrakurikuler ini antara lain adalah : 
1. Secara teoritis.
a. Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu tambahan khazanah ilmu pengetahuan khususnya menyangkut kepemimpinan kepala sekolah dalam mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam.
b. Diharapkan hasil penelitian ini kiranya dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi kajian lebih lanjut tentang kepemimpinan kepala sekolah dalam mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam.
c. Diharapkan bagi pemerintah dan praktisi pendidikan, dapat dijadikan rujukan dalam penerapan kepemimpinan kepala sekolah dalam mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam.
2. Secara praktis.
a. Penelitian ini akan dapat memberikan kontribusi bagi lembaga yang bersangkutan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai secara maksimal.
b. Menjadi sumber informasi bagi peneliti lain dari semua pihak yang berkepentingan.
c. Diharapkan hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai acuan bagi sekolah dalam usaha peningkatan kegiatan dan prestasi sekolah baik oleh guru dan siswa.
d. Masukan pemikiran bagi penelitian lebih lanjut terutama bagi peneliti yang menekuni kepemimpinan kepala sekolah dalam mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam. 

(KODE : PASCSARJ-0228) : TESIS PENGARUH SUPERVISI AKADEMIK PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN DAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA GURU DI SMA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Manajemen sumber daya manusia sangat penting bagi organisasi/lembaga dalam mengelola, mengatur, dan memanfaatkan pegawai sehingga dapat berfungsi secara produktif untuk tercapainya tujuan organisasi/lembaga. Dengan berpijak pada pendekatan sistem, manajemen sumber daya manusia merupakan bagian dari sebuah sistem yang lebih besar yaitu organisasi. Oleh karena itu, upaya-upaya sumber daya manusia hendaknya dievaluasi berdasarkan kontribusinya terhadap produktivitas organisasi. Dalam praktiknya, model manajemen sumber daya manusia merupakan sebuah sistem terbuka yang terbentuk dari bagian-bagian yang saling terkait.
Peran sumber daya manusia di dalam penyelenggaraan pendidikan sangat penting. Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan pendidikan dibutuhkan manajemen sumber daya manusia agar pengelolaan sumber daya manusia dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan pendidikan. Adapun pengertian sumber daya manusia menurut Flippo (1990 : 5) adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian pengupahan, pengintegrasian, pemeliharaan dan pelepasan sumber daya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi, dan masyarakat.
Secara sistematik, pendidikan terdiri dari berbagai komponen agar pendidikan sebagai proses dapat berlangsung. Komponen utama setelah anak didik adalah pendidik atau guru di sekolah. Peran guru di sekolah di samping strategis juga sangat menentukan karena guru adalah "the man behind the gun" yang memungkinkan proses pendidikan berlangsung.
Dalam era otonomi daerah tingkat II, peran guru menjadi lebih besar lagi karena di tangan merekalah pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya akan maju. Dalam era semacam itu guru dituntut lebih professional. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia yang memungkinkan terjadinya peningkatan profesionalisme.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Oleh Karena itu, guru merupakan tokoh sentral dalam penyelenggaraan pendidikan karena bagaimanapun guru adalah pihak yang berinteraksi langsung dengan siswa dalam proses pembelajaran dan penentu utama dalam mewujudkan peserta didik yang berkualitas. Guru adalah yang bertanggung jawab langsung terhadap pembentukan watak peserta didik melalui pengembangan dan peningkatan kepribadian serta menanamkan nilai moral yang diinginkan. Guru harus menjadi teladan yang baik bagi peserta didiknya. Maka guru dituntut untuk memiliki kompetensi sosial dan kepribadian yang baik selain kompetensi mengajar. Untuk itu diperlukan pengelolaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan terutama tenaga pendidik sehingga didapatkan pendidik/guru yang memiliki kinerja yang baik sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
Kunci keberhasilan dalam pengelolaan kegiatan belajar mengajar adalah kemampuan profesional guru. Guru dianggap sebagai orang yang memiliki keahlian tertentu dalam bidang pendidikan, diserahi tugas dan wewenang untuk mengelola kegiatan belajar mengajar agar dapat mencapai tujuan tertentu. Keberhasilan tugas guru dalam pengelolaan pembelajaran sangat ditentukan oleh beberapa hal, diantaranya adalah : hubungan interpersonal guru dengan siswa, adanya perbedaan individual dan kemampuan siswa, tidak adanya balikan berupa saran atau kritik untuk pengembangan kompetensi profesionalnya dari teman sejawat atau guru lain, padahal apa yang sudah dilakukannya selama ini belum tentu benar.
Personil yang kompeten dan cakap serta kepemimpinan yang baik ikut menentukan ketercapaian tujuan pendidikan. Untuk itu, diperlukan pembinaan yang kontinyu dengan program-program yang terarah dan sistematis bagi setiap personil pendidikan. Program pembinaan itu disebut supervisi pendidikan.
Supervisi pendidikan merupakan usaha yang dilakukan seorang pengawas untuk memperbaiki pola kerja dan kinerja sekolah, sehingga berpengaruh positif terhadap proses dan hasil belajar mengajar serta kualitas pendidikan. Kegiatan pokok supervisi pendidikan adalah pembinaan terhadap sekolah pada umumnya dan guru khususnya, agar kualitas pembelajaran meningkat. Dampak meningkatnya kualitas pembelajaran tentu dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Seorang Pengawas Pendidikan harus memenuhi beberapa kriteria yang sesuai dengan peran dan fungsi kepengawasan. Sebagai konsekuensi dari kewenangan dan tanggung jawab yang diberikan tersebut, maka seorang pengawas harus memiliki kemampuan professional yang dilandasi oleh pengetahuan dan keterampilan tertentu.
Supervisi pendidikan adalah usaha yang dilakukan seorang pengawas untuk memperbaiki pola kerja sekolah (guru), yang berpengaruh langsung terhadap proses pembelajaran. Tugas pengawas mata pelajaran sangat strategis dalam lingkungan sekolah, mengingat guru memerlukan konsultasi dan diskusi mengenai proses belajar mengajar yang menjadi bidang tugasnya sehingga kinerja guru bisa maksimal. Oleh karena itu, seorang pengawas harus memiliki kompetensi selaku seorang pengawas.
Selain dari pada itu, prestasi kerja guru juga sangat ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Adalah penting bagi seorang pemimpin untuk mengetahui bagaimana cara memotivasi bawahannya untuk berprestasi. Mempengaruhi motivasi bawahannya berarti membuat orang tersebut melakukan apa yang kita inginkan. Karena fungsi utama dari kepemimpinan adalah untuk memimpin, maka kemampuan untuk mempengaruhi orang lain adalah hal yang penting.
Dari hasil pengamatan awal yang penulis lakukan di beberapa SMA Negeri di Kabupaten X diperoleh bahwa terjadi penurunan kualitas pendidikan. Hal ini terlihat dari fenomena berikut ini, yakni kurangnya pengawasan terhadap kinerja guru yang memerlukan pembinaan, bimbingan, dan model dari seorang pengawas. Dan juga kepala sekolah belum optimal dalam memobilisasi sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sekolah; belum melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan peranan sehingga belum mampu meningkatkan mutu sekolah khususnya kinerja/prestasi kerja guru; belum dapat menyeimbangkan fungsinya selaku pemimpin dan manajer dengan benar sehingga mengalami hambatan dalam mengelola sekolah; keputusan kepala sekolah lebih banyak yang bersifat top down dan kurang melibatkan teamwork; kurang responsif terhadap kebutuhan.
Terkait dengan masalah tersebut di atas dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, khususnya dalam rangka meningkatkan kinerja guru SMA di kabupaten X, peneliti tertarik untuk meneliti pengaruh supervisi akademik kepada guru-guru di SMA se kabupaten X dalam hubungannya dengan peningkatan kinerjanya, di samping meneliti pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru.

B. Rumusan dan Fokus Masalah
Ada banyak faktor yang mempengaruhi prestasi kerja atau kinerja guru. Namun, dalam penelitian ini peneliti hanya akan mengkaji masalah supervisi akademik oleh pengawas satuan pendidikan dan kepemimpinan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kinerja guru berdasarkan penilaian guru atas supervisi akademik oleh pengawas satuan pendidikan dan kemampuan kepemimpinan kepala sekolah di SMA Negeri se-kabupaten X. Supervisi akademik oleh pengawas satuan pendidikan dibatasi pada faktor penguasaan keterampilan teknis, hubungan kemanusiaan, dan penguasaan keterampilan manajerial.
Kepemimpinan kepala sekolah dalam peningkatan kinerja guru dibatasi pada faktor kemampuan menggunakan pengaruh, transformasional, pemberdayaan, mobilisasi, motivasi, bimbingan, dan pembentukan komitmen. Sedangkan prestasi kerja atau kinerja guru dibatasi pada perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, hubungan antar pribadi, dan pelaksanaan penilaian.
Berdasarkan uraian di atas, maka fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah "Adakah pengaruh supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru". Fokus masalah di atas dapat dirinci menjadi pertanyaan-pertanyaan penelitian sebagai berikut : 
1. Apakah supervisi akademik berpengaruh terhadap kinerja guru ?
2. Apakah kepemimpinan kepala sekolah berpengaruh terhadap kinerja guru ?
3. Apakah supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah secara bersama-sama berpengaruh terhadap kinerja guru ?

C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran empirik tentang kinerja guru dari supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah di SMA Negeri se kabupaten X.
2. Tujuan khusus
Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai : 
1. Pengaruh supervisi akademik terhadap kinerja guru di SMA kabupaten X.
2. Pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru di SMA kabupaten X.
3. Pengaruh supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah secara bersama-sama terhadap kinerja guru di SMA kabupaten X.

D. Manfaat Penelitian
Dalam penelitian ini diharapkan mempunyai manfaat yang bersifat teoritis dan praktis.
1. Manfaat teoritis : 
Secara teoritis hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khasanah pengembangan keilmuan, khususnya ilmu tentang manajemen pendidikan melalui kajian supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kinerja guru.
2. Manfaat praktis : 
Adapun manfaat praktis yang diharapkan dari hasil penelitian ini adalah sebagai masukan bagi kepala SMA dalam melakukan usaha-usaha meningkatkan kinerja guru dan pada gilirannya kinerja sekolah yang dipimpinnya meningkat pula. Dan peneliti mendapatkan tambahan tentang pengaruh supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru.

(KODE : PASCSARJ-0230) : TESIS PENGARUH KEMAMPUAN MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI GURU TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kompetensi dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU. Nomor 20 Tahun 2003). Pendidikan adalah sebuah istilah yang penuh Misteri, Ia ibarat Samudera, semakin diarungi semakin menantang. Hanya Nakhoda yang tajam mata pikir dan mata hati yang mampu menaklukkannya. Kepala Madrasah sebagai manajer lembaga pendidikan adalah Nakhoda, di pundaknya lah segala harapan kualitas pendidikan ini ditambatkan.
Tuntutan era globalisasi mendudukkan pentingnya upaya peningkatan kualitas pendidikan sebagai wahana dalam membangun dan menempa kualitas sumber daya manusia. Kualitas manusia tersebut dihasilkan melalui penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, Kepala Madrasah mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang strategis. Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap Kepala Madrasah, dimana Kepala Madrasah harus diasah Kompetensinya dalam mengelola lembaga yang dipimpinnya.
Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Kepala Sekolah/Madrasah, dinyatakan bahwasanya kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Madrasah meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial, yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi Kepala Madrasah tersebut bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung. yang dimiliki.
Studi Pendahuluan dan observasi sementara kemampuan Manajerial Kepala Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta di Kota X dalam kondisi kurang memuaskan. Kepemimpinannya berjalan apa adanya, belum ada usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan dan mengembangkan kompetensi yang dimilikinya. Standar kompetensi Kepala Madrasah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Kepala Madrasah hanya tertulis secara legal formal dan pemenuhan syarat administratif, belum dilaksanakan. Kepemimpinan berjalan berdasarkan kekuasaan, siapa yang berkuasa dan siapa yang mempunyai kewenangan, tidak berdasarkan atas musyawarah, dan kurang demokratis nampaknya. Kepala Madrasah belum menghayati sabda Rasulullah yang berbunyi : 
"Kamu semua adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya". (R. Bukhori Muslim) (Hadits Bukhori Muslim, 1997 : 123)
Selanjutnya, jika kita amati lebih jauh tentang realita kompetensi guru saat ini agaknya masih beragam. Sudarwan Danim (2002) mengungkapkan bahwa salah satu ciri krisis pendidikan di Indonesia adalah guru belum mampu menunjukkan kinerja (work performance) yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja guru belum sepenuhnya ditopang oleh derajat penguasaan kompetensi yang memadai, oleh karena itu perlu adanya upaya yang komprehensif guna meningkatkan kompetensi guru. Kompetensi guru yang memadai akan mengangkat derajat dan kualitas guru itu sendiri. Sesuai dengan firman Allah : 
"Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat (tingkatan) "(Q.S. Almujadalah, 11)
Penelitian ini akan memaparkan tentang kompetensi guru dan bagaimana upaya-upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dilihat dari peran kepala madrasah. Dengan harapan kiranya penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan refleksi bagi para Kepala Sekolah dan Siswa maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam meningkatkan kualitas pendidikan Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta di Kota X. 
Fenomena di lapangan, khususnya di Kota X menunjukkan bahwa terjadi kemerosotan prestasi belajar siswa MAN dan MAS Kota X. Hasil belajar siswa MAN dan MAS Kota X dalam Ujian Nasional prestasinya merosot dan stagnan, tidak mengalami peningkatan maupun perkembangan. Kondisi semacam ini tentu tidak terlepas dari peran Kepala MAN dan MAS di Kota X tersebut. Kepala Madrasah sebagai nakhoda dalam proses belajar mengajar dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai sebagai seorang manajer yang profesional. Kemampuan manajerial dan kompetensi guru yang baik akan dapat mendorong terciptanya proses pembelajaran yang efektif dan efisien, yang pada gilirannya nanti akan menghasilkan output maupun out-come yang baik. Untuk itu penulis merasa perlu untuk melakukan penelitian tentang "PENGARUH KEMAMPUAN MANAJERIAL KEPALA MADRASAH DAN KOMPETENSI GURU TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DI MADRASAH ALIYAH KOTA X".

B. Rumusan Masalah
Pokok permasalahan yang akan diteliti adalah mengenai keterkaitan antara Peningkatan Kualitas Pendidikan dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya, dengan dibatasi pada faktor Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah dan Kompetensi Guru. Adapun permasalahan yang ingin dikaji dapat dirumuskan sebagai berikut : 
1) Pengaruh Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
2) Pengaruh Kompetensi Guru terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
3) Pengaruh Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah terhadap Kompetensi Guru MAN dan MAS Kota X.
4) Pengaruh Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah dan Kompetensi Guru kedua-duanya terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.

C. Tujuan
1) Tujuan umum
Tujuan penelitian ini secara umum adalah untuk mengetahui gambaran yang objektif Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah Aliyah dan Kompetensi Guru terhadap kualitas pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
2) Tujuan Khusus
Berdasarkan perumusan masalah yang dikemukakan di atas, maka tujuan khusus penelitian ini adalah : 
a) Untuk mengetahui Bagaimana Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah, Kompetensi Guru dan Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
b) Untuk mengetahui sejauh mana Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah berpengaruh terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
c) Untuk mengetahui sejauh mana Kompetensi Guru berpengaruh terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
d) Untuk mengetahui sejauh mana Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah berpengaruh terhadap Kompetensi Guru di MAN dan MAS Kota X.
e) Untuk mengetahui sejauh mana Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah dan Kompetensi Guru secara bersama-sama berpengaruh terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.

D. Manfaat
a) Dari segi akademik.
Ingin mengungkap dan mengkaji secara empiris tentang sebagian faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan kualitas pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran di kelas, dimana hasil penelitiannya nanti diharapkan dapat berguna, baik dari segi teoritis maupun dari segi praktis. Untuk itu penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan berdasarkan bukti-bukti empiris tentang bagaimana peningkatan kualitas pendidikan dipengaruhi oleh faktor Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah yang melatarbelakanginya dan juga dipengaruhi oleh faktor Kemampuan Guru.
b) Dari segi praktis.
Penelitian ini nanti diharapkan dapat memberi masukan bagi pihak-pihak yang berwenang sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan, serta peningkatan Kompetensi guru dalam mengelola kelas

(KODE : PASCSARJ-0229) : TESIS MANAJEMEN STRATEGIK PENINGKATAN MUTU PENDIDIK (STUDI MULTIKASUS MAN X DAN SMAN Y) (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah aspek kehidupan yang harus dan pasti dijalani oleh semua manusia di muka bumi sejak dilahirkan, yakni masa pertumbuhan dan perkembangannya sampai mencapai kedewasaan masing-masing. Pengalaman pendidikan selama masa tersebut sangat dipengaruhi dan bahkan ditentukan oleh orang dewasa yang bertanggung jawab dalam membantu dan mengarahkan manusia yang belum dewasa itu, agar mencapai kedewasaan yang sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan oleh masyarakat di lingkungannya. Setelah kedewasaan tercapai maka tanggung jawab pendidikan beralih pada individu yang bersangkutan dan sifatnya berubah menjadi pembelajaran dalam rangka pembentuk diri masing-masing. Jadi, pendidikan merupakan keharusan bagi setiap anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaan masing-masing agar dapat menjalani dan menjalankan hidup sesuai dengan masyarakat di sekitarnya. Pendidikan dimulai dari pendidikan informal (dalam keluarga) yang dilanjutkan ke pendidikan formal (wajib belajar sembilan tahun) dimana kedua jenis pendidikan ini saling mendukung satu dengan yang lainnya.
Pendidikan adalah sarana utama bagi suatu Negara untuk meningkatkan sumber daya manusianya dalam mengikuti perkembangan dunia. Oleh karena itu, pendidikan patut memperoleh perhatian utama dalam perbaikan kualitas manusia. Kalau tidak, suatu bangsa akan ketinggalan dengan bangsa lainnya di dunia. Lebih-lebih lagi dalam percaturan dunia yang menggunakan teknologi canggih dan serba tanpa batas (borderless).
Upaya meningkatkan kualitas pendidikan membutuhkan waktu yang panjang dengan serangkaian proses yang teratur dan sistematis. Kualitas pendidikan tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman, misalnya tuntutan otonomi pendidikan, kebutuhan masyarakat, dan harus sesuai dengan jiwa otonomi daerah dalam mengelola sumber daya di masa depan.
Perkembangan zaman yang makin pesat membawa perubahan alam pikir manusia, termasuk di dalamnya perubahan paradigma dalam peningkatan kualitas pendidikan. Sesuai dengan arahan Dirjen Dikdasmen, paradigma penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan adalah (1) kegiatan pembelajaran akan bergeser dari "schooling" ke "learning", dari "teaching" ke "learning", (2) dari "pupil atau student" ke "learner", (3) proses "learning" bisa terjadi di sekolah, rumah maupun kantor untuk membentuk "the learning society" Lebih lanjut UNESCO memberikan empat pilar prinsip dasar untuk menuju paradigma baru yaitu (1) learning to know, (2) learning to do, (3) learning to live together, dan (4) learning to be.
Berdasarkan beberapa hal di atas, jelaslah bahwa pendidikan harus terus-menerus ditingkatkan, khususnya bagi lembaga pendidikan mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar dan berat dalam menyiapkan peserta didik yang berkualitas. Salah satu unsur penting yang sangat berkaitan dengan pendidikan adalah pendidik. Di Indonesia pendidik dituntut untuk menjadi sosok yang ideal. Masyarakat mengharapkan agar pendidik adalah sosok yang dapat digugu dan ditiru.. Di samping itu, supaya menjadi panutan, pendidik harus senantiasa menambah ilmu pengetahuan dan wawasan. Serta harus senantiasa mendapat pelatihan. Pendidik adalah profesi yang pada mulanya dianggap oleh masyarakat Indonesia sebagai pekerjaan yang mulia dan luhur karena mereka adalah orang yang berilmu, berakhlak, jujur, baik hati, disegani serta menjadi teladan masyarakat, dan masih puluhan karakter lainnya
Mengingat pentingnya peranan pendidikan dalam membentuk sumber daya manusia untuk masa yang akan datang, negara-negara maju menempatkan pendidikan pada porsi yang utama sehingga membuat anggaran pendidikan dalam APBN-nya cukup besar. Sebagai contoh di Taiwan alokasi anggaran pendidikan pemerintah pusat 15%, pemerintah propinsi 25%, dan pemerintah tingkat II 35% dari total anggaran masing-masing. Hal ini sangat berbeda dengan kondisi di Indonesia yang hanya mampu mengalokasikan anggaran pendidikan kurang lebih 4% dari APBN-nya. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau sistem pendidikan di Indonesia belum mampu bangkit dari jeratan krisis multimedia yang sedang melanda bangsa Indonesia. Akibatnya, kualitas pendidikan di Indonesia masih senantiasa dipertanyakan dan tidak pernah mampu bersaing dengan kualitas pendidikan di negara-negara yang memperhatikan nasib pendidikannya. Tuntutan kesejahteraan pendidik direspon oleh pemerintah sebagai berikut : (1) pencanangan pendidik sebagai profesi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 2 Desember 2004 tentang peningkatan pendidikan akan terwujud bila dikelola oleh pendidik yang profesional, (2) ditetapkannya UU Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tentang kesejahteraan dan kompetensi pendidik, (3) PP Nomer 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, PP ini mensyaratkan adanya kompetensi, sertifikasi, dan kesejahteraan pendidik, dan (4) UU Nomer 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang membahas tentang peningkatan mutu pendidikan di Indonesia dilihat dari tenaga pendidik dan kependidikan yakni kualifikasi, sertifikasi, dan kesejahteraan.
Dunia pendidikan di Indonesia ternyata senantiasa mendapat sorotan, kritikan, dan kadang menjadi kambing hitam penyebab berbagai krisis, seperti krisis ekonomi, kepercayaan, dan moral yang melanda bangsa Indonesia saat ini. Hal di atas kemungkinan besar tidak terlepas dari kenyataan bahwa para pendidik di Indonesia belum memenuhi harapan bangsa, misalnya dari segi persyaratan pendidikan, penguasaan ilmu dan teknologi.
Peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan dapat ditempuh melalui program dan kebijakan sebagai berikut : 
1. Meningkatkan pelaksanaan wajib belajar sembilan tahun yang bermutu
2. Memberikan akses yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang selama ini kurang dapat terjangkau oleh layanan pendidikan seperti masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan daerah konflik, atau masyarakat penyandang cacat
3. Meningkatkan penyediaan pendidikan ketrampilan dan kewirausahaan atau pendidikan nonformal yang bermutu 
4. Meningkatkan penyediaan dan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan
5. Meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan
6. Meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan 
7. Menyempurnakan manajemen pendidikan dan meningkatkan partisipasi dalam proses perbaikan mutu pendidikan
8. Meningkatkan kualitas kurikulum dan pelaksanaan yang bertujuan membentuk karakter dan kecakapan hidup (life skill) sehingga peserta didik mampu memecahkan berbagai masalah kehidupan secara kreatif dan menjadi manusia yang inovatif serta produktif.
Hasil penelitian Suyono dkk dalam Akbar P. S. tentang kualitas pendidik diberbagai jenjang pendidikan menunjukkan bahwa : (1) pendidik kurang mampu merefleksikan apa yang pernah dilakukan, (2) dalam melaksanakan tugas, pendidik pada umumnya terpancing untuk memenuhi target minimal, yaitu agar siswa mampu menjawab soal-soal tes dengan baik, (3) para pendidik tampak enggan beralih dari model mengajar yang sudah mereka yakini tepat, (4) pendidik selalu mengeluh tentang kurang lengkap dan kurang banyaknya buku paket. Mereka khawatir kalau yang diajarkan tidak sesuai dengan soal-soal yang akan muncul dalam UUB, TPB, EBTA dan EBTANAS, (5) kecenderungan pendidik dalam melaksanakan tugas mengajar hanya memindahkan informasi dan ilmu pengetahuan saja. Dimensi berpikir logis, kritis, dan kreatif kurang mendapat perhatian.
Deming dalam Jerome S. Arcaro mengemukakan empat belas hakekat mutu dalam pendidikan yaitu menciptakan konsistensi tujuan, mengadopsi filosofi mutu total, mengurangi kebutuhan pengujian, menilai bisnis sekolah dengan cara baru, memperbaiki mutu dan produktivitas serta mengurangi biaya, kepemimpinan dalam pendidikan, mengeliminasi rasa takut, mengeliminasi hambatan keberhasilan, menciptakan budaya mutu, perbaikan proses, membantu siswa berhasil, komitmen, dan tanggung jawab.
Tilaar mengatakan pendidik abad ke-21 harus memenuhi empat kriteria yaitu : (1) mempunyai kepribadian yang matang dan berkembang (mature and developing personality), (2) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat, (3) mempunyai ketrampilan untuk membangkitkan minat peserta didik, dan (4) mengembangkan profesinya secara berkesinambungan. Dari pendapat Tilaar tugas pendidik sangat berat dan komplek untuk ditunaikan dalam profesinya akan tetapi kenyataan yang terjadi sebaliknya yaitu pendidik tidak memenuhi empat kriteria tersebut.
Sebagai konsekuensi dari keinginan perbaikan nasib pendidik, peningkatan kualitas pendidik juga harus menjadi prioritas utama. Peranan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) dalam mempersiapkan calon tenaga kependidikan, raw input LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dengan syarat yang semakin ketat, misalnya menetapkan skor minimal seleksi masuk perguruan tinggi yang nantinya akan menghasilkan kualitas pembelajaran dan out put yang berkualitas. Selain itu ada beberapa upaya memperbaiki proses pencetakan calon pendidik atau tenaga kependidikan yaitu dengan program praktek lapangan (PPL) untuk menjalin kerjasama (partnership) dan magang (overseas attachment). Penghargaan masyarakat dan pemerintah terhadap pendidik perlu diperhatikan. Perlu disadari bahwa pendidikan adalah human investment yang bukan sesuatu yang instant dan menghasilkan dengan cepat (quick yielding), masyarakat harus sadar bahwa pendidikan itu mahal, sebagian biaya yang mahal itu adalah untuk pendidik. Masyarakat tidak harus berbondong-bondong mencari dan memaksakan pendidikan yang gratis. Dengan pendidikan yang gratis, proses pembelajaran tidak mungkin berlangsung dengan optimal.
Selain beberapa di atas ada beberapa pemicu perubahan dalam lingkungan pendidikan dan respon atas perubahan dapat dijabarkan sebagai berikut : 
1. Globalisasi menyebabkan informasi bergerak amat cepat dan tanpa batas
2. Kemajuan iptek yang sangat cepat menuntut kemampuan sumber daya pendidikan melakukan penyesuaian yang signifikan
3. Mobilitas tenaga kerja yang profesional maupun pekerja teknis pada tataran internasional yang gerakannya melintasi batas-batas negara menuntut pendidikan semakin dikelola secara bermutu
4. Krisis multidimensional mendorong dunia pendidikan untuk dapat semakin memperkuat diri, dikelola secara efisien dengan akuntabilitas tinggi sehingga dapat meningkatkan harkat dan martabat bangsa dan mendorong terbukanya mobilitas SDM
5. Desentralisasi pendidikan sebagai konsekuensi logis dari pelaksanaan otonomi daerah membawa perubahan mendasar dalam pengelolaan pendidikan
6. Pendanaan dan komitmen peningkatan anggaran pendidikan dari pemerintah masih rendah dan juga belum memadainya partisipasi warga masyarakat sekolah
7. Etos tenaga kependidikan masih rendah sehingga menghambat percepatan penguasaan kompetensi yang dibutuhkan tenaga kependidikan sesuai dengan tuntutan perkembangan iptek dan kurikulum baru
8. Prestasi belajar siswa masih rendah dengan indikator nilai UN dan kemampuan masuk perguruan tinggi masih rendah.
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan perlu dua usaha yaitu pembentukan gugus dan sistem pembinaan professional pendidik.
Pembentukan gugus dimaksudkan untuk dapat memperlancar upaya peningkatan mutu pengetahuan, wawasan, kemampuan, dan ketrampilan professional para pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam hal ini khususnya pendidik di SMA atau MAN dalam meningkatkan mutu kegiatan atau proses belajar mengajar dengan mendayagunakan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki oleh madrasah yang nantinya akan meningkatkan mutu hasil belajar. Sedangkan sistem pembinaan professional merupakan alternatif yang dipilih untuk meningkatkan kualitas yang meliputi kemampuan, pengetahuan, wawasan, ketrampilan, kreatifitas, komitmen, pengabdian, serta disiplin pendidik.
manajemen strategik diartikan sebagai perencanaan berkala besar (perencanaan strategik) yang berorientasi pada jangkauan masa depan yang jauh (visi) dan ditetapkan sebagai keputusan manajemen puncak (keputusan yang bersifat mendasar dan prinsipil) agar memungkinkan lembaga pendidikan berinteraksi secara efektif (misi) dalam usaha menghasilkan jasa serta pelayanan yang berkualitas dengan diarahkan pada optimalisasi pencapaian tujuan (tujuan strategik) dan berbagai sasaran (tujuan operasional) lembaga pendidikan. Manfaat manajemen strategik untuk meningkatkan mutu pendidik antara lain.
1. Memberikan arah jangka panjang yang akan dituju
2. Membantu lembaga pendidikan beradaptasi pada perubahan-perubahan yang terjadi
3. Membuat lembaga pendidikan menjadi lebih efektif
4. Mengidentifikasi keunggulan komparatif lembaga pendidikan dalam lingkungan yang semakin beresiko
5. Aktivitas pembuatan strategi akan mempertinggi kemampuan lembaga pendidikan untuk mencegah munculnya masalah di masa depan
6. Keterlibatan pendidik dalam membuat strategi akan lebih memotivasi mereka pada tahap pelaksanaannya
7. Aktivitas yang tumpang tindih akan dikurangi
8. Keengganan untuk berubah dari pendidik lama dapat dikurangi
MAN X selalu mengadakan studi lapangan atau analisis lingkungan untuk mengetahui tentang kelemahan dan kelebihannya sebagai acuan atau landasan dalam pengembangan lembaga MAN X khususnya mutu pendidik selanjutnya. Kemajuan dan perkembangan yang dialami MAN X tidak lepas dari aplikasi manajemen strategik dalam upaya meningkatkan mutu pendidiknya yang didukung oleh bidang fisik dan non fisik. Hal ini tidak terlepas dari peran kepala MAN X.
SMAN Y adalah salah satu sekolah menengah atas yang memiliki prestasi cemerlang dari tahun ke tahun baik dalam bidang akademik dan non akademik. Hal ini didukung oleh para pendidik yang mana beberapa pendidiknya sudah menempuh S2 sehingga memiliki kematangan dalam bidang studi masing-masing. SMAN Y menjadi salah satu sekolah umum favorit di kota Z karena peserta didik yang bisa masuk harus memiliki NEM 25 sehingga memacu para pendidik untuk selalu meningkatkan mutunya. SMAN Y adalah sekolah yang menerapkan manajemen strategik untuk meningkatkan mutu pendidiknya yang didukung oleh fasilitas fisik dan non fisik dalam proses pembelajaran.
Dari berbagai data di atas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang aplikasi manajemen strategik untuk peningkatan mutu pendidik di MAN X dan SMAN Y untuk mengungkap faktor-faktor pendukung dan penghambat keberhasilan pendidikan dengan judul "MANAJEMEN STRATEGIK PENINGKATAN MUTU PENDIDIK (STUDI MULTI KASUS DI MAN X DAN SMAN Y)".

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah umum penelitian ini adalah "bagaimana implementasi manajemen strategik peningkatan mutu pendidik di MAN X dan SMAN Y ?". Sedangkan rumusan masalah khusus dari rumusan masalah umum di atas sebagai berikut.
1. Bagaimana analisis lingkungan yang dilakukan MAN X dan SMAN Y ?
2. Bagaimana formulasi strategik yang dilakukan MAN X dan SMAN Y ?
3. Bagaimana implementasi strategik yang dilakukan MAN X dan SMAN Y ?
4. Bagaimana evaluasi dan pengawasan strategik yang dilakukan MAN X dan SMAN Y ?

C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian umum dalam hal ini adalah "untuk mendeskripsikan implementasi manajemen strategik peningkatan mutu pendidik di MAN X dan SMAN Y". Sedangkan tujuan khususnya sebagai berikut :
1. Untuk mendeskripsikan analisis lingkungan yang dilakukan MAN X dan SMAN Y.
2. Untuk mendeskripsikan formulasi strategik yang dilakukan MAN X dan SMAN Y.
3. Untuk mendeskripsikan implementasi strategik yang dilakukan MAN X dan SMAN Y.
4. Untuk mendeskripsikan evaluasi dan pengawasan strategik yang dilakukan MAN X dan SMAN Y.

D. Manfaat Penelitian
Dari penelitian tentang "Manajemen Strategik Peningkatan Mutu Pendidik (Studi Multi Kasus di MAN X dan SMAN Y)" diharapkan dapat bermanfaat selain sebagai persyaratan untuk mendapatkan gelar Magister Pendidikan bagi peneliti. Manfaat dapat ditinjau dari dua aspek yaitu manfaat teoritis dan manfaat praktis sebagai berikut.
1. Manfaat Teoritis
Memberikan pengetahuan tentang pentingnya manajemen strategik dalam meningkatkan mutu pendidik di Lembaga pendidikan yang dapat dijadikan dasar kebijakan-kebijakan untuk memajukan dan menjadikan lembaga pendidikan yang bermutu dan berkualitas.
2. Manfaat Praktis
Mengungkapkan tentang pelaksanaan manajemen strategik dalam meningkatkan mutu pendidik di lembaga pendidikan, sehingga hasil penelitian tersebut dapat melahirkan sumbangan baru, terutama bagi lembaga pendidikan menegah ke atas. 
Sedangkan pihak-pihak yang dapat memanfaatkan hasil penelitian ini adalah sebagai berikut. 
a. Bagi Pengelola Pendidikan
1) Pengelola pendidikan dapat menggunakan hasil penelitian sebagai sumber informasi untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dari penerapan manajemen strategik dalam meningkatkan mutu pendidik untuk dijadikan bahan evaluasi guna mencapai ultimate goal dari lembaga pendidikan.
2) Pengelola pendidikan dapat mengambil kebijakan tentang pemecahan masalah secara tepat, efektif, dan efisien dengan mengetahui permasalahan yang dihadapi pendidik di lapangan 
3) Pengelola pendidikan mendapatkan umpan balik dari penemuan ini
b. Bagi Pendidik
1) Pendidik dapat memperbaiki kekurangan-kekurangannya atas dasar temuan penelitian ini untuk meningkatkan mutunya 
2) Pengetahuan dan kesadaran pendidik meningkat serta mengetahui cara-cara yang lebih baik untuk meningkatkan mutunya