Friday, June 10, 2011


 1.1.  Definisi penelitian(Research)

                  Research berasal dari kata re yang berarti kembali dan search yang berarti mencari, sehingga research atau penelitian dapat didefinisikan sebagai suatu usaha untuk mengembangkan dan mengkaji kebenaran suatu pengetahuan.Pada dasarnya riset adalah setiap proses yang menghasilkan ilmu pengetahuan.
     Menurut Clifford Woody  riset adalah suatu pencarian yang dilaksankan dengan teliti untuk memperoleh kenyataan-kenyataan atau fakta atau hukum-hukum baru. Di dalamnya terdapat usaha dan perencanaan yang sungguh-sungguh yang relatif makan waktu yang cukup lama. Sedangkan Whiteney (1950) mengatakan, bahwa di dalam riset terkandung suatu attidute yang gandrung dan cinta akan adanya perubahan-perubahan.
Selanjutnya lebih tegas dikemukakan oleh Berkner (1985), bahwa riset adalah usaha secara ilmiah untuk mendapatkan dan memperluas ilmu yang telah dimiliki. Folson, dalam tahun yang sama, mengemukakan, bahwa riset adalah kegiatan ilmiah untuk menemukan sesuatu yang baru sama sekali. Trullinger (1951) mengemukakan bahwa riset adalah kegiatan ilmiah untuk mendapatkan atau menembus batas-batas ilmu yang telah ada. True (1907) mengatakan bahwa riset itu adalah usaha-usaha ilmiah untuk mencari jawaban-jawaban masalah tertentu.. F. Rumawas (1973-1974) mengatakan bahwa penelitian itu adalah suatu usaha manusia untuk mengisi kekosongan illmu pengetahuan,
National Science Foundation (1956) memberikan pengertian bahwa riset itu adalah usaha pencarian secara sistematik dan mendalam untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang lebih luas dan lebih sempurna tentang subyek yang sedang dipelajari. Uraian yang lebih jelas kiranya dapat diperoleh dari uraian
     The Advanced Learner’s Dictionary of Current English (1961) ialah penyelidikan atau pencarian yang seksama untuk memperoleh fakta baru dalam cabang ilmu pengetahuan. Sedangkan menurut
Fellin, Tripodi dan Meyer (1969) riset adalah suatu cara sistematik untuk maksud meningkatkan, memodifikasi dan mengembangkan pengetahuan yang dapat disampaikan (dikomunikasikan) dan diuji (diverifikasi) oleh peneliti lain.

The New Horison Ladder Dictionary,  research ialah a careful study to discover correct information, yang artinya, suatu penyelidikan yang dilakukan secara hati-hati untuk memperoleh informasi yang benar. Secara etimologi, penelitian berasal dari bahasa Inggris Research (re berarti kembali, dan search berarti mencari). Dengan demikian research berarti mencari kembali.
Menurut kamus Webster New Internasional, penelitian adalah penyelidikan yang hati-hati dan kritis dalam mencari fakta dan prinsip-prinsip; suatu penyelidikan yang amat cerdik untuk menetapkan sesuatu. Hillway dalam bukunya Introduction to research mengemuka-kan bahwa penelitian adalah suatu metode belajar yang dilakukan seseorang melalui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap suatu masalah sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut. (Hillway, 1965)
Kadang-kadang orang menyamakan pengertian penelitian dengan metode ilmiah. Sesuai dengan tujuannya, penelitian dapat diartikan sebagai usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan dimana usaha-usaha itu dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah. Kegiatan penelitian adalah suatu kegiatan objektif dalam usaha mengembangkan, serta menguji ilmu pengetahuan berdasarkan atas prinsip-prinsip, teori-teori yang disusun secara sistematis melalui proses yang intensif dalam pengembangan generalisasi. Sedangkan metode ilmiah lebih mementingkan aplikasi berpikir deduktif-induktif di dalam memecahkan suatu masalah.
Fokus perhatian dalam suatu penelitian adalah masalah, masalah yang muncul dalam pikiran peneliti berdasarkan penelaahan situasi yang meragukan (a perplexing situation). Masalah adalah titik sentral dari keseluruhan penelitian.

Selain itu penelitian juga dapat didefinisikan sebagai :
a)    Suatu usaha untuk mengumpulkan, mencatat dan menganalisa sesuatu masalah.
b)    Suatu penyelidikan secara sistematis, atau dengan giat dan berdasarkan ilmu pengetahuan mengenai sifat-sifat daripada kejadian atau keadaan-keadaan dengan maksud untuk akan menetapkan faktor-faktor pokok atau akan menemukan paham-paham baru dalam mengembangkan metode-metode baru.
c)    Penyelidikan dari suatu bidang ilmu pengetahuan yang dijalankan utnuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati serta sistematis.
d)    Usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan usaha mana dilakukan dengan menggunakan metode-metode ilmiah.
e)            Pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta.

1.2. Metode Ilmiah
berbicara penelitian tidak lepas dengan metode ilmiah dimana didalamnya ada kajian sekitar nilai kebenaran yang secara mutlak sebenarnya hanya milik Allah, artinya nilai kebenaran manusia itu sifatnya nisbi.
1.2.1. Manusia  dan  Kebenaran      
Manusia mencari kebenaran dengan menggunakan akal sehat (common  sense)   dan dengan ilmu pengetahuan.Letak  perbedaan  yang  mendasar  antara  keduanya  ialah  berkisar  pada  kata  “sistematik”  dan  “terkendali”. 
Ada  lima  hal  pokok  yang  membedakan  antara  ilmu  dan  akal  sehat.  Yang  pertama,  ilmu  pengetahuan  dikembangkan  melalui  struktur  teori,  dan  diuji  konsistensi  internalnya.  Dalam  mengembangkan  strukturnya,  hal  itu  dilakukan  dengan  tes  ataupun pengujian  secara  empiris/faktual.  Sedang  penggunaan  akal  sehat  biasanya  tidak.  Yang  kedua,  dalam  ilmu  pengetahuan,  teori  dan  hipotesis  selalu  diuji  secara  empiris/faktual.  Halnya  dengan  orang  yang  bukan  ilmuwan  dengan  cara  “selektif”.  Yang  ketiga,  adanya  pengertian  kendali  (kontrol)  yang  dalam  penelitian  ilmiah  dapat  mempunyai  pengertian  yang  bermacammacam.  Yang  keempat,  ilmu  pengetahuan  menekankan  adanya  hubungan  antara  fenomena  secara  sadar  dan  sistematis.  Pola  penghubungnya tidak  dilakukan  secara  asal-asalan.  Yang  kelima,  perbedaan  terletak  pada  cara  memberi penjelasan  yang  berlainan  dalam  mengamati  suatu  fenomena. 
Dalam  menerangkan  hubungan  antar  fenomena,  ilmuwan  melakukan  dengan  hati-hati  dan  menghindari  penafsiran  yang  bersifat  metafisis.  Proposisi  yang  dihasilkan  selalu  terbuka  untuk  pengamatan  dan  pengujian  secara  ilmiah.

1.2.2. Proses  Sekularisasi  Alam          
Pada  mulanya  manusia  menganggap  alam  suatu  yang  sakral,  sehingga  antara  subyek  dan  obyek  tidak  ada  batasan.  Dalam  perkembangannya  sebagaimana  telah  disinggung  diatas  terjadi  pergeseran  konsep  hukum  (alam).  Hukum  didefinisikan  sebagai  kaitan-kaitan  yang  tetap  dan  harus  ada  diantara  gejala-gejala.  Kaitan-kaitan  yang  teratur  didalam  alam  sejak  dulu  diinterpretasikan  ke  dalam  hukum-hukum normative.  Disini  pengertian  tersebut  dikaitkan  dengan  Tuhan  atau  para  dewa  sebagai  pencipta  hukum  yang  harus  ditaati. 
Menuju  abad  ke-16  manusia  mulai  meninggalkan  pengertian  hukum  normative  tersebut.  Sebagai  gantinya  muncullah  pengertian  hukum  sesuai  dengan  hukum  alam.  Pengertian  tersebut  berimplikasi  bahwa  terdapat  tatanan  di  alam  dan  tatanan  tersebut  dapat  disimpulkan  melalui  penelitian  empiris.  Para  ilmuwan  saat  itu  berpendapat  bahwa  Tuhan  sebagai  pencipta  hukum  alam  secara berangsur-angsur  memperoleh  sifat  abstrak  dan  impersonal.  Alam  telah  kehilangan  kesakralannya  sebagai  ganti  muncullah  gambaran  dunia  yang  sesuai  dengan  ilmu  pengetahuan  alam  bagi  manusia  modern  dengan  kemampuan  ilmiah  manusia  mulai  membuka  rahasia-rahasia alam.

Cara  Mencari  Kebenaran
Dalam  sejarah manusia,  usaha-usaha  untuk  mencari  kebenaran telah  dilakukan  dengan  berbagai  cara  seperti :

 a). Secara  kebetulan
Ada  cerita  yang  kebenarannya  sukar  dilacak  mengenai  kasus penemuan  obat  malaria  yang  terjadi  secara  kebetulan.  Ketika  seorang  Indian  yang  sakit  dan  minum  air  dikolam  dan  akhirnya  mendapatkan  kesembuhan.  Dan  itu  terjadi  berulang  kali  pada  beberapa  orang.  Akhirnya  diketahui  bahwa  disekitar  kolam  tersebut  tumbuh  sejenis  pohon  yang  kulitnya  bisa  dijadikan  sebagai  obat  malaria  yang  kemudian  berjatuhan  di  kolam  tersebut.  Penemuan  pohon  yang  kelak  dikemudian  hari  dikenal  sebagai  pohon  kina  tersebut  adalah  terjadi  secara  kebetulan  saja. 
  
b). Trial  And  Error
  Cara  lain  untuk  mendapatkan  kebenaran  ialah  dengan  menggunakan  metode  “trial  and  error”  yang  artinya  coba-coba.  Metode  ini  bersifat  untung-untungan. Salah  satu  contoh  ialah  model  percobaan  “problem  box”  oleh  Thorndike.  Percobaan  tersebut  adalah  seperti  berikut:  seekor  kucing  yang  kelaparan  dimasukkan  kedalam  “problem  box”—suatu  ruangan  yang  hanya  dapat  dibuka  apabila  kucing  berhasil  menarik  ujung tali  dengan  membuka  pintu.  Karena  rasa  lapar  dan  melihat  makanan  di  luar  maka  kucing  berusaha  keluar  dari  kotak  tersebut  dengan  berbagai  cara.  Akhirnya  dengan  tidak  sengaja  si  kucing  berhasil  menyentuh  simpul  tali  yang  membuat  pintu  jadi  terbuka  dan  dia  berhasil  keluar.  Percobaan tersebut  mendasarkan  pada  hal  yang  belum  pasti  yaitu  kemampuan  kucing  tersebut  untuk  membuka  pintu  kotak  masalah.
  
c). Melalui  Otoritas
  Kebenaran  bisa  didapat  melalui  otoritas  seseorang  yang  memegang  kekuasaan,  seperti  seorang  raja  atau  pejabat  pemerintah  yang  setiap  keputusan  dan  kebijaksanaannya  dianggap  benar  oleh  bawahannya.  Dalam  filsafat  Jawa  dikenal  dengan  istilah  ‘Sabda  pendita ratu”  artinya  ucapan  raja  atau  pendeta  selalu  benar  dan  tidak  boleh  dibantah lagi.

0 comments:

Post a Comment