Thursday, August 29, 2013

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Indonesia baru, sebuah wacana yang mengandung pemaknaan pengembangan menuju cita-cita bangsa, teraktualiasasi dalam rnencapai harapan di masa depan, demi masyarakat sejahtera adil dan rnakinur.

Paradigma pernbangunan kedepan merupakan tantangan individu bangsa Indonesia dalam menghadapi dunia global, dan pasar bebas. Kita sudah tidak lagi diharuskan berfikir dan bertindak dengan dogma polarisasi lama yang sektarian dan ortodok, namun lebih mengedepankan aktuliasasi gagasan yang movatif dan mampu diterima dengan pandangan realistis dan transparan tidak terkungkung doktrin baku yang sebenarnya tidak relevan dijamannya.

Sudah sekian puluh tahun bargsa ini tertindas terdesak oleh idealisme ego tidak mendidik yang menciptakan manusia-manusia tak punya kreasi dan terbelakang dengan kemajuannya sendiri. Kemajuan yang seharusnya dicapai sekian puluh tahun kemarin, ternyata terserap oleh aroganisme kekuasalan yang otoriter. Tak ada kesadaran tentang apa yang telah terjadi dan rnernbuahkan sentimenisme golongan yang memecah norma-norma masyarakat bangsa ini. Pewacanaan kepentingan, yang merupakan rekayasa terstruktur di tingkat birokrasi telah pula merubah wajah para birokrat kita rnenjadi cermin-cermin kusam yang tak mampu mengintrospeksi dirinya sendiri. Lembaga aparatur negara, sebuah legitimasi penjelmaan kekuasaan telah porak-poranda dengan peraturan-peraturan Yang tumpang tindih dan tidak menjawab permasalahan, justru mengundang masalah.

Pembangunan yang direncanakan tiap repelita ternyata tidak ada ujung pangkalnya dan menambah keruwetan setelah negara ini tertimpa badai besar yang tak kunjung reda krisis moneter. Banyaknya ketimpangan dan kesalahan yang di lakukan oleh banyak birokrasi kita memicu ketidak berdayaan masyarakat lapisan bawah untuk mengantisipasi kesulitan ekonomi. lbarat sebuah rumah apabila salah satu perabot yang paling dominan tak bisa berfungsi sebagaimana mestinya, tentulah merepotkan orang yang menempatinya.
Otonomi daerah, nuansa baru tatanan masyarakat yang bergerak mandiri seperti apa yang telah dicita-citakan, pada saat kuatnya pengaruh orde baru dahulu. Namun itupun hanya sebagian vang bisa rnemahami dan tersosialisasi dengan baik. Masyarakat yang peka akan ketidakmerataan pembangunan merasa bahwa itu perlu dilakukan, namun bagi mereka yang dengan keterbatasan dirinya telah mampu meraih kehidupan tinggi menjadi takut menghadapinya, karena mereka tak luput dari bidikan masyarakat yang telah lama menilai pribadi-pribadi rakus yang memanfaatkan posisi di masa lalu. Sehingga munculnya stigma baru untuk tidak memahamkan otonomi daerah secara murni, dan berusaha menciptakan aroma orde baru didalam realitas otonomi daerah.
Maka dengan segala ketimpangan yang ada rnenjadi sebuah keharusan bagi aparatur negara, dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional. Perbalikan doktrin lama yang lebih terkonsentrasi pada mitos kekuasaan manarki di dalam gerak langkah aparatur negara, seharusnya harus sudah terkikis sejak bergulimya agenda Reformasi. Masyarakat sudah tidak harus terbebani dengan prilaku aparat yang bertindak seenaknya dalam menjalankan tugas. Malah harus berusaha memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Untuk itu peningkatan kualitas harus diupayakan agar tercipta aparatur negara yang mumpuni dan sanggup bertindak sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Peningkatan kualitas aparatur pemerintah diarahkan agar mampu mendukung sistem administrasi negara didalam menjalankan fungsi utama yaitu Fungsi penyelenggaraan- pemerintahan, fungsi pembangunan dan fungsi pelayanan masyarakat. Sesuai pula dengan ketentuan PP No. 101 Tahun 2000, yaitu meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan struktural secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan kebutuhan instansinya, menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat, dan menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas perintah umum dan pembangunan demi terwujudnya pemerintahan yang baik.
Pelaksanaan beberapa, ketentuan dan fungsi utama ini diselenggarakan oleh pemerintah, mulai dari tingkat pusat sampai pemerintah propinsi dan pemerintah Kota / Kabupaten. Sebagai ujung tombak pelaksanaan ketiga fungsi ini adalah Pemerintah Kota / Kabupaten yang secara, nyata berhadapan langsung dengan masyarakat. Sedangkan sampai saat ini pembinaan aparatur Pemerintah Kota / Kabupaten masih dilakukan oleh pemerintah pusat, Khususnya yang menyangkut masalah pendidikan dan pelatihan.
Secara teoritis perkembangan administrasi negara memasuki tahap segmentasi pasar yang mengutamakan Publik Service, tidak lagi mengedepankan prosedur kaku yang selama ini diaplikasikan. Kualitas layanan yang diberikan oleh aparatur pemerintah merupakan satu hal yang selalu dituntut oleh masyarakat. Secara empiris bisa dikatakan bahwa pemberian layanan kepada masyarakat bukan hanya menjadi monopoli pemerintah, tetapi beberapa jenis layanan juga bisa diberikan oleh pihak swasta (masyarakat). Pilihan masyarakat akan jenis layanan akan ditentukan oleh seberapa baik kualitas layanan yang diberikan oleh individu dalam lingkup orgarisasi pemerintah tersebut. Dilain pihak fungsi sentral lembaga pemerintah sebagai penjembatan kepentingan masyarakat dengan Pemerintah dituntut untuk selalu bisa membuat kesan baik dan terhormat juga contoh yang baik kepada masyarakat.
Tugas dan tanggung jawab aparatur dan birokrasi pemerintah, yang diemban oleh pemerintah daerah, cukup luas dan sangat beiat karena mencakup beberapa bidang diantarannya :
a. Menyelenggarakan pemerintahan umum dan orientasi pada pelaksanaan otonomi daerah.
b. Mendukung pelaksanaan fungsi sentral dari departemen Dalam Negeri selaku pembina kehidupan sosial politik.
c. Sebagai pelaksana pembangunan daerah dan pembangunan masyarakat desa.
d. Mengadakan pembinaan administrasi, pengawasan, penelitian dan pengembangan, serta Mengadakan pendidikan dan pelatihan.
Ruang lingkup cakupan wewenang dan tanggung jawab yang cukup besar diatas membutuhkan kemampuan aparatur pemerintah yang berwibawa, tangguh, cakap dan tanggap akan tuntutan masyarakat yang selalu mengalami perkembangan. Oleh sebab itu program pendidikan dan pelatihan mempunyai fungsi yang sangat penting untuk lebih memberikan kemampuan baru yang profesional sesuai dengan tugas dan tanggung jawab aparatur Pemerintah, dalam melaksanakan tugas pembangunan dan kemasyarakatan.
Program pendidikan dan pelatihan bagi pegawai negeri sipil di Indonesia diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dan pemerintah Kota/Kabupaten dan mulai tahun anggaran 1994/1995 mulai didesentralisasikan pada Pemerintah Kota/Kabupaten Sehingga dalam pelaksanaun selanjutnya Program ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten. Dikabupaten Kediri selama periode 5 tahunan telah diadakan Program Pendidikan dan Pelatihan:
a. Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III, yang dilikuti oleh eselon III.
b. Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV, yang diikuti oleh eselon IV
Karena begitu pentingnya pendidikan dan pelatihan penjenjangan bagi pegawai negeri sipil maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian lebih lanjut, yang mana mengambil topik " Strategi Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Pendidikan Dan Pelatihan Penjenjangan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri

1.2 Perumusan Masalah
Dari penjelasan latar belakang di atas, yaitu tentang program Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Kabupaten Kediri, maka penulis dapat mengidentifikasikan masalah sebagai berikut.
1. Faktor-faktor apa yang mempengaruhi program Pendidikan dan Pelatihan setelah proses pembelajaran.
2. strategi apa yang digunakan untuk mempenganihi kualitas Sumberdaya manusia aparatur Pemerintah Kabupaten Kediri setelah melaksanakan diklat.

1.3 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang diharapkan dari penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui faktor-taktor yang mempengaruhi Pendidikan dan Pelatihan setelah proses pembelajaran.
2. Untuk mengetahai strategi apa yang digunakan untuk mempengaruhi kualitas Sumberdaya manusia setelah proses pembelajaran.

1.4. Kegunaan Penelitian
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi
1. Sebagai bahan informasi yang dapat menjelaskan tentang pelaksanaan pendidikan dan pelatihan penjenjangan pegawai dalam rangka peningkatan mutu kualitas sumberdaya menusia dilingkungan pemerintah Kabupaten Kediri.
2. Dalam pembuatan kebijaksanaan yang berkenaan dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia aparatur pemerintah kabupaten Kediri.
3. Untuk masukan penulis yang tertarik pada masalah model pengelolaan pendidikan dan pelatihan di pemerintah kabupaten Kediri.

0 comments:

Post a Comment